Banda Aceh: Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Aceh membuka layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat dalam rangka menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Layanan ini akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026 dengan tiga skema kegiatan penukaran.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus, mengatakan layanan penukaran dilakukan melalui kas keliling, penukaran terpadu, serta kantor bank umum yang telah bekerja sama.
"Masyarakat dapat mengakses layanan penukaran uang rupiah melalui aplikasi PINTAR yang mulai dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Aplikasi tersebut dapat diakses di laman resmi Bank Indonesia sesuai kuota yang tersedia di masing-masing lokasi," kata Agus, Jumat, 20 Februari 2026.
Baca Juga :
BI Siapkan Rp8,6 Triliun untuk Penukaran Uang Baru 2026Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat memesan penukaran uang sesuai dengan jadwal dan lokasi yang diinginkan. Sistem ini diterapkan untuk memberikan kepastian layanan serta menghindari antrean panjang selama periode Ramadan dan menjelang Idulfitri.
"Mekanisme pemesanan secara daring juga bertujuan meningkatkan kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam memperoleh uang layak edar selama periode kebutuhan uang tunai meningkat," ujar Agus.
Penukaran uang tunai layak edar. Foto: MI/Ramdani.
Selain menyediakan layanan penukaran uang tunai, Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan transaksi digital dalam beraktivitas ekonomi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan transaksi digital seperti mobile banking, internet banking, serta QRIS untuk kemudahan dan keamanan bertransaksi,” jelas Agus.




