- Anggota DPRD DKI Jakarta menduga oknum Dishub terlibat dalam parkir liar Cempaka Putih setelah jukir ditangkap.
- Juru parkir mengaku mendapat pasokan seragam dan tiket dari oknum koordinator lapangan Dishub berinisial R.
- Gubernur DKI Jakarta mengancam akan membebastugaskan aparat yang terbukti terlibat pungutan liar demi memberantas praktik tersebut.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter membongkar dugaan adanya keterlibatan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) dalam praktik lancung parkir liar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Dugaan ini mencuat ke permukaan setelah aparat kepolisian meringkus sejumlah juru parkir liar yang nekat memungut biaya ilegal dengan mengenakan atribut menyerupai petugas resmi.
Jupiter mensinyalir bahwa para jukir nakal tersebut mendapatkan sokongan berupa pasokan seragam hingga atribut khusus dari oknum di lingkungan instansi terkait.
Kondisi carut-marut ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa pengawasan terhadap sistem pengelolaan perparkiran di Jakarta masih sangat lemah.
"Harus segera dibenahi secara serius," ujar Jupiter, mengutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Sang legislator menekankan bahwa penanganan kasus tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penindakan para juru parkir yang berada di barisan lapangan.
Apabila ditemukan pihak yang sengaja memasok tiket, atribut, atau memberikan bantuan dalam praktik ilegal tersebut, maka proses hukum harus diusut hingga ke akarnya.
"Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap oknum yang merugikan masyarakat," tegas Jupiter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku secara blak-blakan mengaku memperoleh tiket dan atribut dari sosok berinisial R, yang disebut sebagai koordinator lapangan Dishub di Jakarta Pusat.
Baca Juga: Lingkaran Setan Parkir Liar Jakarta: Antara Keterbatasan Lahan dan 'Lahan' Mata Pencaharian
Menanggapi kabar miring yang mencoreng citra instansi pemerintah tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan yang sangat keras.
Pramono menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun aparat pemerintah yang terbukti melakukan penyimpangan atau pungutan liar.
"Selama itu aparat Pemerintah DKI Jakarta, termasuk PJLP, maka saya tidak segan-segan untuk membebastugaskan. Kami nggak melakukan kompromi untuk itu," kata orang nomor satu ibu kota itu di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Ketegasan sang Gubernur diharapkan mampu memberangus rantai kongkalikong oknum petugas yang selama ini meresahkan warga di ibu kota.
Mengingat sebelumnya, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali mendapat sorotan imbas penyakit lama parkir liar, dengan motif "getok tarif" hingga Rp100 ribu per pengunjung.
Delapan orang juru parkir liar pun sudah diamankan Polsek Tanah Abang setelah salah satu aksi mereka diviralkan oleh seorang pengunjung di media sosial.




