Penulis: Tio Furqan Pratama
TVRINews, Padang
Jajaran Polresta Padang mengambil langkah tegas untuk menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan 1447 H. Sebanyak 30 remaja berhasil diamankan dalam razia intensif yang digelar pada Jumat, 20 Februari 2026 subuh karena diduga terlibat aksi tawuran dan balap liar yang meresahkan warga.
Operasi ini menyasar tiga titik rawan di Kota Padang yang sering menjadi pusat kerumunan remaja pada dini hari, yakni kawasan GOR Haji Agus Salim, kawasan Purus dan Simpang Haru. Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menyatakan bahwa patroli ini difokuskan pada jam-jam rawan, yakni menjelang sahur hingga selepas salat Subuh.
"Waktu tersebut sering disalahgunakan oleh sekelompok remaja untuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman," ujar Kombes Pol Apri Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol M. Yasin dan Kasat Lantas AKP Riwal Maulidinata.
Selain mengamankan puluhan remaja, petugas juga menyita sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Seluruh kendaraan tersebut kini ditahan di Mapolresta Padang untuk proses penindakan lebih lanjut.
Para remaja yang terjaring kemudian menjalani pendataan identitas, pembinaan awal di Mapolresta, serta pemanggilan orang tua sebagai langkah kolaboratif untuk memperketat pengawasan di tingkat keluarga.
Pihak kepolisian menegaskan tidak ada toleransi bagi aktivitas yang membahayakan nyawa, seperti tawuran dan balap liar. Kapolresta juga mengimbau warga untuk proaktif melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Kami berkomitmen terus hadir memberikan perlindungan demi kenyamanan seluruh warga Padang selama bulan suci ini," tutupnya.
Editor: Redaktur TVRINews





