Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Saat Akhir Pekan Sabtu 21 Februari 2026

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ganjil genap Jakarta tidak berlaku saat akhir pekan hari ini, Sabtu (21/2/2026). Meski bertepatan dengan tanggal ganjil, kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem pelat nomor tidak diterapkan.

Ketentuan ini memberikan kelonggaran bagi pengendara untuk menggunakan kendaraan pribadi tanpa perlu menyesuaikan angka terakhir pelat nomor. Baik kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan waktu sebagaimana yang diterapkan saat hari kerja.

Advertisement

BACA JUGA: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan karena Perayaan Imlek, Catat Tanggalnya

Sebagai perbandingan, pada hari kerja ganjil genap diberlakukan dalam dua sesi, yakni pukul 06.00 sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan dilanjutkan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB pada sore hingga malam hari.

Pada rentang waktu tersebut, kendaraan hanya boleh melintas sesuai kecocokan angka terakhir pelat dengan tanggal kalender. Di luar jam itu, aturan tidak aktif.

Namun khusus Sabtu ini, seluruh jam tersebut tidak diberlakukan pembatasan. Artinya, sejak pagi hingga malam hari, pengendara bebas melintas tanpa terikat skema ganjil atau genap. Meski demikian, disiplin berlalu lintas tetap wajib dijaga, termasuk mematuhi rambu, marka, serta aturan kecepatan.

Jangan sampai lupa, aturan ganjil genap di Jakarta ini hanya berlaku saat hari kerja Senin sampai Jumat dan tidak berlaku saat akhir pekan Sabtu Minggu serta tanggal merah hari libur nasional.

Peraturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

Tidak diberlakukannya ganjil genap pada Sabtu memberi ruang bagi warga yang memiliki agenda keluarga, kegiatan sosial, atau perjalanan rekreasi. Volume kendaraan memang bisa meningkat pada titik tertentu, tetapi sifat pergerakannya lebih tersebar dibanding jam sibuk hari kerja yang terkonsentrasi pada pagi dan sore.

Walau tanpa pembatasan pelat nomor, pengendara tetap diimbau merencanakan perjalanan dengan baik. Menghindari jam rawan kepadatan, memastikan kondisi kendaraan prima, serta menjaga etika berkendara menjadi langkah penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

Kebijakan ganjil genap pada dasarnya dirancang untuk mengurai kepadatan saat aktivitas produktif berlangsung. Ketika akhir pekan tiba, fokus pengaturan lalu lintas lebih diarahkan pada pengawasan umum dan keselamatan, bukan pembatasan jumlah kendaraan berdasarkan pelat nomor.

Dengan demikian, pada Sabtu (21/2/2026) yang bertepatan dengan tanggal ganjil, sistem ganjil genap tidak diberlakukan. Pengendara dapat menggunakan kendaraan tanpa melihat angka terakhir pelat, sembari tetap mematuhi seluruh ketentuan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jembatan di Aceh Tengah Putus, 150 KK Terdampak Bencana Direlokasi ke Wilayah Aman
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Wanti-wanti Cak Imin ke Dirut Baru BPJS: Setop Pemborosan dan Acara Seremonial
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Disnaker Kota Tangerang: Gampang Kerja serap 430 calon pekerja
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Tarif 0% ke AS Jadi ngin Segar Industri Tekstil dan Peluang Perluasan Pasar Global
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.