JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero, Yoki Firnandi mengaku tidak menyangka pengabdian di PT Pertamina selama ini membawa dirinya menjadi terdakwa.
Hal itu disampaikan mantan Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS) itu dalam pleidoi atau note keberatan pribadinya dalam perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Yoki menuturkan, sepanjang kariernya bekerja di sektor energi negara bersama Pertamina, pekerjaan itu bukan sekadar profesi, namun amanah untuk menjaga agar masyarakat tetap memperoleh energi.
"Saya tidak pernah membayangkan bahwa pengabdian itu akan membawa saya berdiri di kursi terdakwa," kata Yoki.
Baca Juga: Pleidoi Yoki Firnandi di Kasus Minyak Mentah, Bantah Korupsi: Saya Tidak Pernah Ambil Uang Negara
Ia mengaku telah bekerja di Pertamina selama lebih dari 20 tahun. Hingga pada 2017 Yoki ikut membangun PT Pertamina International Shipping dari titik yang hampir nol.
"Dari pengalaman itu saya belajar arti membangun, merawat, dan menumbuhkan sebuah organisasi dengan kerja keras dan kebersamaan," ujarnya.
Selama bertahun-tahun, ia mengaku tidak pernah memiliki ambisi besar terhadap jabatan. Bahkan dirinya pernah bercita-cita untuk pensiun di usia 45 tahun.
"Namun kehidupan membawa saya pada percepatan dalam karier yang tidak pernah saya rencanakan. Pada usia 39 tahun saya dipercaya menjadi Vice President termuda di Pertamina. Tidak lama kemudian saya kembali dipercaya menjadi Direktur Subholding di usia 40 tahun," ucap Yoki.
"Saya tidak pernah mengejar jabatan. Tetapi setiap amanah yang datang, selalu saya jalankan dengan satu keyakinan: kepercayaan yang besar diamanatkan kepada saya harus dibalas dengan tanggung jawab."
Ia menyebut pada 2022 dirinya kembali dipercaya memimpin Pertamina International Shipping sebagai Direktur Utama. Yoki mengaku bisa membawa anak usaha Pertamina itu bertumbuh pesat hingga menjangkau pasar internasional.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kasus korupsi minyak mentah
- terdakwa
- Yoki Firnandi
- pledoi Yoki Firnandi
- pertamina
- korupsi





