JAKARTA, KOMPAS — Indonesia menegaskan pengiriman Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF) di Gaza adalah sebagai penjaga perdamaian, bukan pasukan tempur. Pemerintah memastikan kontribusi pasukan Indonesia tidak akan diarahkan pada operasi militer ofensif, pelucutan senjata, maupun agenda demiliterisasi.
Menteri Luar Negeri Sugiono menuturkan, Indonesia telah menyatakan komitmen untuk mengirim sekitar 8.000 personel sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional atau International Stabilization Force (ISF). Jumlah tersebut akan menempatkan Indonesia sebagai salah satu kontributor terbesar dalam misi tersebut. Namun, besarnya kontribusi personel tidak akan mengubah karakter peran Indonesia sebagai peacekeeper atau penjaga perdamaian.
Menurutnya, Indonesia telah menyampaikan batasan keterlibatan pasukan atau national caveat kepada struktur komando ISF. Batasan itu secara tegas akan mengatur ruang gerak pasukan Indonesia yang direncanakan akan ditempatkan di Rafah, kota di selatan Jalur Gaza.
“National caveat kita juga sudah kita sampaikan ke ISF bahwa kita tidak melakukan operasi militer, kita tidak melakukan pelucutan senjata, kita tidak melakukan apa yang disebut demiliterisasi. Yang kita lakukan adalah menjaga masyarakat sipil di kedua belah pihak dan terlibat dalam upaya-upaya kemanusiaan yang ada di sana,” ujar Sugiono dalam keterangan video yang diterima Sabtu (21/2/2026).
Pak Presiden sudah menyampaikan komitmen kita. Saya juga sempat menanyakan kira-kira kapan pasukan ini akan dikirim. Jawabannya, secepatnya. Mereka akan menyiapkan timeline.
Sugiono menambahkan, mandat ISF memberi ruang bagi negara peserta untuk menetapkan batasan nasional masing-masing, bahkan lebih rigid dari resolusi Dewan Keamanan. Oleh karena itu, Indonesia memastikan keterlibatannya tetap berada dalam koridor perlindungan sipil dan dukungan kemanusiaan.
Batasan itu dibutuhkan untuk mengurangi risiko yang mungkin dihadapi pasukan di lapangan. “Kita juga tidak mau prajurit kita jadi korban di luar misi yang sedang dilaksanakan,” kata Sugiono.
Dalam struktur komando ISF, Amerika Serikat memegang posisi Force Commander. Selain itu, terdapat tiga Deputy Commander atau Wakil Komandan, salah satunya untuk bidang operasi yang dipercayakan kepada Indonesia. Penunjukan ini, menurut Sugiono, mengikuti norma umum dalam misi penjagaan perdamaian, yakni negara dengan kontribusi pasukan besar memperoleh posisi strategis dalam struktur komando.
Sugiono menilai kepercayaan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas rekam jejak dan reputasi prajurit Indonesia dalam berbagai misi penjagaan perdamaian di berbagai kawasan konflik. Posisi itu juga dinilai dapat memperkuat peran Indonesia dalam memastikan keamanan pasukan serta konsistensi mandat di lapangan.
Lebih jauh, Sugiono menuturkan bahwa pengiriman pasukan Indonesia akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan rencana dari ISF. Adapun rencana operasional ISF dibagi ke dalam sekitar lima sektor, dengan total kekuatan diperkirakan mencapai 20.000 personel atau lebih.
Detail waktu pengiriman masih menunggu penetapan timeline dari pihak penyelenggara. “Pak Presiden sudah menyampaikan komitmen kita. Saya juga sempat menanyakan kira-kira kapan pasukan ini akan dikirim. Jawabannya, secepatnya. Mereka akan menyiapkan timeline,” kata Sugiono.
Dari sisi pembiayaan, lanjut Sugiono, operasional ISF akan ditopang oleh kontribusi sejumlah negara dan pihak swasta yang telah menyatakan komitmen pendanaan. Terdapat pula kontribusi sukarela dari beberapa negara di luar skema iuran. Indonesia menegaskan belum menyetor kontribusi tambahan sebesar 1 miliar dollar AS yang sempat disebut dalam pertemuan tersebut.
Namun demikian, Indonesia sebagai negara pengirim pasukan tetap akan mengeluarkan biaya untuk mendukung pengerahan dan operasional personel di Gaza. "Kita juga sebagai pengirim pasukan pasti mengeluarkan biaya," tuturnya.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengingatkan, pengiriman pasukan Indonesia untuk operasi penjaga perdamaian ke Gaza harus didasarkan pada mandat spesifik dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemerintah semestinya tidak mengirim pasukan apabila mandatnya hanya merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 atau sekadar mandat dari Dewan Perdamaian.
Sebab, struktur komando ISF yang dipimpin Mayor Jenderal Jasper Jeffers dari Amerika Serikat berada dalam kendali Dewan Perdamaian yang saat ini dipimpin Presiden AS Donald Trump. Jika mandat hanya bersumber dari Dewan Perdamaian, hal itu berpotensi bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif karena struktur tersebut rentan dipengaruhi kepentingan politik tertentu.
Ia menjelaskan, dalam operasi penjaga perdamaian PBB, pasukan berada di bawah kerangka United Nations Peacekeeping Operations (UNPKO) dan menggunakan atribut resmi PBB, termasuk baret biru. Hal itu memberi legitimasi internasional yang kuat serta menempatkan operasi di bawah Piagam PBB dan hukum internasional.
Sebaliknya, bila ISF berada di bawah kendali Dewan Perdamaian, komando tertinggi berada pada struktur yang tidak sama dengan mekanisme PBB. “Kalau mandat hanya dari Dewan Perdamaian dan bukan dari PBB, itu bisa bertentangan dengan kebijakan luar negeri bebas aktif,” kata Hikmahanto.
Selain itu, lanjutnya, kendali terhadap pasukan Indonesia harus tetap berada di bawah otoritas nasional. Hal itu penting untuk mencegah kemungkinan pasukan Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan politik pihak tertentu.
Mandat yang diberikan pun harus bersifat kemanusiaan dan bukan mandat tempur. Pasukan Indonesia tidak boleh ditempatkan untuk berhadapan dengan pihak yang bertikai ataupun menjalankan agenda pelucutan senjata. Hal ini sejalan dengan keinginan dari pihak Hamas yang tidak menghendaki pasukan Indonesia berada di dalam Gaza. Terlebih lagi bila mandat yang diberikan adalah untuk melucuti senjata Hamas.
"Sebagai syarat partisipasi, harus ada persetujuan dari otoritas Palestina. Artinya, jika otoritas Palestina tidak menyetujui, meskipun Dewan Perdamaian memberikan mandat, Indonesia seharusnya tidak berpartisipasi dalam ISF," pungkas Hikmahanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Dave Laksono, menilai, penunjukan Indonesia sebagai Wakil Komandan ISF merupakan kehormatan sekaligus amanah besar. Hal ini mencerminkan kepercayaan dunia terhadap profesionalisme TNI sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten berkomitmen pada misi perdamaian internasional.
"Peran ini menempatkan Indonesia di garis depan diplomasi global, sekaligus menunjukkan bahwa kontribusi kita tidak berhenti pada dukungan politik, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan," ucap Dave.
Selain itu, kata Dave, Komisi I DPR juga mendukung langkah pemerintah dan TNI dalam misi perdamaian ke Gaza. Dukungan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa kehadiran pasukan Indonesia akan membawa dampak positif bagi stabilisasi kawasan dan memperkuat reputasi bangsa di mata dunia.
Akan tetapi, legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan agar seluruh persiapan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek logistik, aturan pelibatan, hingga pelindungan terhadap prajurit. Hal itu dibutuhkan agar misi tersebut dapat dijalankan dengan aman, terukur, dan sesuai mandat internasional.
Dengan demikian, pengiriman pasukan Indonesia bukan hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga wujud nyata komitmen bangsa dalam menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.
"Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi I DPR akan memastikan bahwa setiap langkah pemerintah dan TNI dalam misi ini berjalan sesuai koridor hukum internasional serta tetap mengedepankan keselamatan pasukan," ujar Dave.





