Tragedi KM 7 Tol Reformasi: Istri Anggota DPRD Sulsel Hariadi Meninggal di Tempat, Mobil Hilang Kendali Tabrak Pembatas Jalan!

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAKASSAR – Tragedi KM 7 Tol Reformasi Makassar merenggut nyawa Wardana Mamung (47), istri anggota DPRD Sulsel, Hariadi. Peristiwanya Sabtu (21/2/2026) pukul 13.53 Wita.

Insiden tragis ini terjadi saat mobil Toyota Raize hilang kendali tabrak pembatas jalan. Mengakibatkan korban meninggal di tempat akibat luka berat yang dideritanya.

Peristiwa memilukan ini berlangsung di ruas Jalan Tol Reformasi (Km 7.200), Kota Makassar.

Korban yang mengemudikan mobil Toyota Raize bernomor polisi DD 1305 WA. Melaju dari arah kota menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan tersebut tiba-tiba mengalami out of control atau hilang kendali.

Mobil dilaporkan oleng secara mendadak ke arah kiri sebelum akhirnya menghantam pembatas jalan dengan benturan yang sangat keras.

“Diduga kendaraan oleng ke arah kiri dan menabrak pembatas jalan. Insiden ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang mengakibatkan adanya korban jiwa,” jelas Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Husnaeni.

Kondisi Korban dan Penumpang

Wardana Mamung, yang diketahui merupakan warga BTN Kodam VII/WRB, Biringkanaya, tidak tertolong akibat luka parah yang dialaminya.

Polisi mengonfirmasi bahwa korban mengalami patah lengan kanan, luka robek di bagian wajah (pipi), serta cedera kepala yang fatal.

Selain Wardana, terdapat seorang penumpang di dalam mobil tersebut, yakni Siti Fatimah Anggun HB (19).

Beruntung, Siti Fatimah berhasil selamat meski harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena mengalami patah pada tangan kiri.

Penanganan dan Penyelidikan Kepolisian

Segera setelah kejadian, personel Satlantas Polrestabes Makassar tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi unit kendaraan yang ringsek.

Hingga saat ini, penyebab pasti mengapa mobil tersebut kehilangan kendali masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian adalah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Kemudian Melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja terkait asuransi kecelakaan.

Lainnya mengecek kondisi korban selamat di rumah sakit. Terakhir, menyusun laporan polisi untuk kepentingan penyidikan teknis. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Tegas Tangani Kasus Oknum Brimob Pelaku Kekerasan Pelajar di Maluku
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Potret Presiden Prabowo Terima 12 Pengusaha AS, Bahas Apa?
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Tarawih Bersama Warga, Kasatgas Tito Siap Dukung Penyelesaian Pembangunan Masjid Agung Islamic Centre Lhokseumawe
• 12 jam lalukompas.com
thumb
PPASDA Soroti Korupsi dan Lemahnya Pengawasan Dana Desa
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Trump Siapkan Tarif Global 10% usai Bea Resiprokal Dibatalkan Mahkamah Agung AS
• 19 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.