JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia merespons putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif impor Presiden Donald Trump.
Pemerintah menyatakan akan mencermati perkembangan lanjutan, terutama terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, dinamika hukum dan kebijakan di AS akan memengaruhi proses lanjutan kesepakatan perdagangan kedua negara.
Baca Juga: Prabowo-Trump Sepakati ART, Tarif 0 Persen untuk 1.819 Produk Indonesia
“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat, utamanya terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” kata Haryo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2).
Ia menegaskan, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak.
Di Indonesia, perjanjian tersebut masih harus melalui proses ratifikasi sebelum dapat berlaku efektif.
Hal yang sama juga berlaku di pihak Amerika Serikat, terlebih dengan adanya perkembangan hukum terbaru.
Baca Juga: Respons Donald Trump Usai Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global: Mengecewakan!
Menurut Haryo, kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- tarif impor trump
- tarif resprokal amerika
- perjanjian art indonesia amerika
- mahkamah agung amerika serikat





