Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah mengantisipasi berbagai skenario terkait kebijakan tarif Amerika Serikat, termasuk sebelum keluarnya putusan Mahkamah Agung AS mengenai tarif 10%.
Teddy menyampaikan bahwa Presiden telah melakukan diplomasi langsung dengan pemerintah Amerika Serikat dalam proses negosiasi tarif.
“Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat. Intinya, Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” ujar Teddy dalam keterangan persnya di Washington D.C., Sabtu (21/2/2026).
Dia menjelaskan, sebelum adanya putusan Supreme Court AS, pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi sehingga tarif yang semula berada di angka 32% dapat ditekan menjadi 19%.
“Nah, setelah ada Supreme Court kemarin, dari 19 persen menjadi 10 persen, itu secara hitung-hitungan lebih baik,” katanya.
Kendati demikian, Teddy menegaskan bahwa pemerintah tidak semata-mata melihat pada angka penurunan tarif, tetapi lebih pada kesiapan Indonesia menghadapi dinamika kebijakan perdagangan global.
Baca Juga
- Airlangga: RI Tunggu 60 Hari Efektivitas Perjanjian Usai Putusan Soal Tarif 10%
- Tarif Trump Dibatalkan MA, Bakal Picu Babak Baru Perang Tarif?
- Tarif Trump Dibatalkan, Importir AS Kejar Kepastian Refund US$175 Miliar
“Pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ujarnya.
Terkait agenda Presiden selanjutnya setelah kunjungan dan rangkaian kegiatan di Washington D.C., Teddy belum memberikan rincian lebih lanjut dan meminta agar fokus diarahkan pada isu tarif yang sedang berkembang.
“Sekarang ini fokus dulu,” kata Teddy menutup keterangannya.





