Jakarta, tvOnenews.com - Kesepakatan dagang antara Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump resmi diteken pada 19 Februari 2026 sebagai kelanjutan framework kerja sama ekonomi yang telah dirintis sejak Juli 2025.
Perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat ini disebut sebagai salah satu kesepakatan perdagangan terbesar dalam sejarah hubungan kedua negara.Di atas kertas, perjanjian ini menawarkan akses pasar yang lebih luas dan integrasi rantai pasok global. Namun di balik berbagai kemudahan tarif dan komitmen investasi, muncul kekhawatiran soal dampak jangka panjang terhadap neraca dagang, ketahanan industri nasional, hingga ruang kebijakan ekonomi domestik.
Berikut poin-poin utama dalam nota kesepakatan tersebut:
Amerika Serikat menurunkan tarif produk Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen.
Selain itu, sejumlah komoditas unggulan Indonesia mendapatkan tarif 0 persen, di antaranya:
-
Minyak sawit (CPO)
-
Kopi dan kakao
-
Karet
-
Komponen elektronik dan semikonduktor
-
Komponen pesawat terbang
Untuk produk tekstil dan pakaian tertentu, AS menerapkan skema tariff rate quota (TRQ) dengan tarif 0 persen dalam batas volume tertentu.
Makna strategis:
Produk ekspor Indonesia berpeluang lebih kompetitif di pasar AS, terutama sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki.
Sebagai timbal balik, Indonesia membuka hampir seluruh pasar domestik bagi barang AS, meliputi:
-
Produk pertanian
-
Produk kesehatan dan farmasi
-
Makanan laut
-
Teknologi informasi dan komunikasi
-
Produk otomotif
-
Bahan kimia industri
Makna strategis:
Pasar Indonesia menjadi jauh lebih terbuka bagi barang impor berteknologi tinggi dan produk pangan dari AS.
Indonesia sepakat menghapus berbagai pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral strategis yang selama ini menjadi bagian dari agenda hilirisasi nasional.
Makna strategis:
AS mendapat akses lebih stabil terhadap bahan baku industri, sementara Indonesia masuk lebih dalam ke rantai pasok global.




