Anggota Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas di Tual Jadi Tersangka

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

TUAL, KOMPAS.TV - Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menyampaikan anggota Brimob Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menganiaya pelajar MTs Arianto Tawakal (14) hingga tewas.

“Yang sebelumnya terlapor kita naikkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka karena kalau melihat gelar kita yakinkan bahwa terlapor ini sudah masuk dalam unsur tersebut,” ujar Whansi, Sabtu (21/2/2026).

Selain itu, kata Whansi, perkembangan sidang kode etik terhadap tersangka akan diinformasikan kepada keluarga korban.

Diketahui, aksi penganiayaan yang berujung tewasnya AT bermula saat Bripda MS bersama rekan-rekannya sesama anggota Brimob Batalyon C Pelopor menggelar patroli cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, pada Kamis (19/2/2026) dini hari.

Baca Juga: Pernyataan Kapolri hingga Saksi Mata soal Anggota Brimob Aniaya Pelajar Sampai Tewas di Tual

#brimob #tual #pelajar

Video Editor: Vila Randita

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • anggota brimob
  • bripda ms
  • anggota brimob aniaya pelajar
  • tual
  • maluku
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Iuran BPJS Kesehatan Februari 2026 saat Ada Dirut Baru dan Penonaktifan 11 Juta PBI
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Penjelasan Polda NTB Soal Ganti Lagi PLH Kapolres Bima Kota
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
3 Juta Penerima Baru PKH dan BPNT 2026 Belum Cair, Ini Cara Cek Status Bansos Terbaru
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Kemenag Tegaskan Tak Ada Kebijakan Zakat untuk Program MBG
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Jari Bocah Nyangkut di Lubang Gayung, Ortu Minta Bantuan Damkar Depok
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.