Toraja Bagian Barat dalam Pusaran Luwu Raya, Menimbang Arah dan Prioritas

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

Opini : Saparuddin Santa (Direktur Eksekutif Lembaga Riset Visi Indonesia Consulting dan Pengurus DPP Forkonas PP DOB).

Wacana penggabungan Tana Toraja dan Toraja Utara ke dalam konsep Luwu Raya kembali mengemuka.

Sebagian kalangan melihat langkah ini sebagai strategi percepatan pembangunan kawasan.

Namun, bagi para penggagas dan inisiatornya, perlu kiranya mempertimbangkan ulang secara lebih matang arah perjuangan tersebut, terutama dalam konteks pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ada sejumlah alasan yang patut dicermati secara rasional dan proporsional.

Posisi Luwu Tengah dalam Hirarki Administratif DOB

Pertama, dari sisi administratif dan prosedural, Luwu Tengah memiliki posisi yang relatif lebih maju.

Jika moratorium pemekaran daerah dicabut oleh pemerintah pusat, Luwu Tengah berpotensi menjadi prioritas karena telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres) sejak 2014.

Dalam proses pembentukan DOB, Ampres merupakan salah satu tahapan paling krusial sebelum pembahasan Rancangan Undang-Undang pemekaran di DPR.

Dokumen ini menjadi penanda bahwa pemerintah pusat telah memberikan persetujuan awal untuk melanjutkan proses legislasi.

Sementara itu, dokumen pengusulan Luwu Raya—termasuk naskah akademik dan persyaratan administratif lainnya—masih dalam tahap pengajuan.

Dengan demikian, dari sudut pandang prosedural, peluang Luwu Tengah dinilai lebih konkret dan berada satu langkah lebih dekat.

Risiko Menutup Peluang Toraja Barat

Kedua, wacana penggabungan Toraja ke Luwu Raya berpotensi menutup ruang perjuangan pemekaran Toraja Barat sebagai DOB tersendiri.

Padahal, secara legal standing dan kesiapan administratif, Toraja Barat memiliki peluang yang relatif terbuka jika moratorium dicabut.

Alih-alih mengalihkan energi ke arah integrasi kawasan, sebagian kalangan menilai bahwa tokoh dan elit Toraja seharusnya memfokuskan konsolidasi pada agenda yang lebih realistis dan berbasis pada dokumen serta kesiapan yang telah ada.

Penyatuan visi dan energi politik menjadi faktor penting dalam setiap perjuangan pemekaran wilayah.

Pertimbangan Fiskal dan Politik Regional

Ketiga, dinamika ini tidak dapat dilepaskan dari kalkulasi fiskal dan politik tingkat provinsi.

Jika Toraja dan Toraja Utara bergabung dalam skema Luwu Raya, maka secara agregat terdapat potensi pergeseran signifikan terhadap struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Selatan.

Aspek fiskal kerap menjadi pertimbangan strategis dalam setiap persetujuan pemekaran wilayah.

Oleh karena itu, dukungan dari gubernur maupun elit politik di tingkat pusat bukanlah faktor yang dapat diasumsikan otomatis hadir.

Realitas politik menunjukkan bahwa setiap pemekaran selalu melalui pertimbangan ekonomi, administratif, dan stabilitas regional.

Dalam konteks ini, ada pandangan bahwa skenario paling realistis dalam jangka pendek tetap berada pada pembentukan Luwu Tengah terlebih dahulu, sementara gagasan Luwu Raya secara penuh membutuhkan waktu dan proses politik yang lebih panjang.

Soal Martabat dan Arah Perjuangan

Keempat, terdapat dimensi kultural dan psikologis yang tak kalah penting.

Sebagian pengamat melihat bahwa Toraja memiliki sejarah dan karakter perjuangan yang kuat dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri.

Karena itu, muncul pertanyaan reflektif, apakah integrasi ke dalam Luwu Raya merupakan pilihan strategis yang lahir dari posisi perintis, atau justru langkah yang reaktif terhadap dinamika kawasan?

Perdebatan ini tentu sah dalam ruang demokrasi. Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap pilihan lahir dari perhitungan matang, bukan sekadar momentum politik jangka pendek.

Menimbang Peta Jalan Alternatif

Saat ini, terdapat inisiatif dan data administratif terkait usulan calon DOB Toraja Barat dan Toraja Timur yang telah terdaftar dalam daftar usulan CDOB pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Komunikasi Nasional Percepatan Pemekaran Wilayah Daerah Otonomi Baru, serta wacana pengusulan Kotamadya Rantepao.

Artinya, terdapat peta jalan alternatif yang dapat ditempuh menuju penguatan kawasan Toraja secara mandiri.

Jika tujuan akhirnya adalah menjaga martabat, harga diri, dan masa depan masyarakat Toraja, maka perdebatan seharusnya difokuskan pada strategi paling realistis dan berkelanjutan—baik melalui pembentukan Toraja Barat sebagai DOB maupun melalui skema lain yang secara administratif dan politik lebih memungkinkan.

Pada akhirnya, keputusan tentang arah kawasan bukan semata soal batas geografis, melainkan soal visi jangka panjang, konsistensi perjuangan, serta kemampuan membaca momentum kebijakan nasional.

Perdebatan ini perlu terus dibuka dalam ruang diskusi yang sehat, berbasis data dan argumentasi, agar pilihan yang diambil benar-benar menjadi jalan terbaik bagi masyarakat Toraja dan kawasan sekitarnya, dan terutama perjuangan DOB Toraja Barat.

Diketahui bahwa wacana CDOB Toraja Barat, meliputi beberapa wilayah yang masih bergabung dengan wilayah administrasi Tana Toraja.

Yang dimana, Usulan ini telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Tana Toraja dan Bupati Tana Toraja (surat Nomor: 268/VII/2025).

Kecamatan tersebut meliputi Bonggakaradeng, Simbuang, Mappak, Saluputti, Rembon, Bittuang, Masanda, Malimbong Balepe, dan Kurra.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Indosat Ooredoo Hutchison Revitalisasi Surau Ramadan
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Menkeu Beberkan Kasus Pelanggaran Pajak Impor Sejumlah Gerai Perhiasan Mewah Usai Disegel Bea Cukai
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Parkir Liar di Jakarta Menjamur di Bulan Ramadan, Diawasi Ketat CCTV hingga Patroli Gabungan
• 6 jam laludisway.id
thumb
LPDP Buka Suara Soal Tyas dan Suami yang Viral Banggakan Anak Jadi WNA
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Profil Enji Baskoro, Mantan Suami Ayu Ting Ting yang Dituding Punya Anak di Luar Nikah, Curhatan Akun Threads Ini Pemicunya
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.