jpnn.com, PEKANBARU - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu yang menyebut mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp 1,8 miliar per tahun.
BGN menegaskan angka tersebut merupakan pendapatan kotor maksimal, bukan laba bersih seperti yang beredar dalam narasi di media sosial.
BACA JUGA: BGN Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan Keuntungan Mitra SPPG
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyebut adanya keuntungan besar mitra SPPG serta dugaan mark-up bahan baku dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya menegaskan narasi tersebut merupakan disinformasi yang tidak sesuai dengan skema pembiayaan dan realitas operasional program.
BACA JUGA: Terbitkan SE, BGN Minta SPPG Lebih Kreatif Mengolah Pangan Lokal Selama Ramadan
“Angka Rp 1,8 miliar bukan keuntungan bersih, melainkan estimasi pendapatan kotor maksimal sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, dan risiko usaha,” ujar Sony di Pekanbaru, Minggu (22/2).
Sony menjelaskan angka Rp 1,8 miliar berasal dari perhitungan insentif fasilitas sebesar Rp 6 juta per hari dikalikan 313 hari operasional dalam setahun.
BACA JUGA: Resmikan SPPG & Gudang Pangan Polri, Prabowo Tegaskan MBG Tak Hamburkan Uang
Nilai tersebut belum memperhitungkan berbagai biaya yang harus ditanggung mitra, termasuk investasi awal, pemeliharaan, dan depresiasi aset.
Untuk menjadi mitra SPPG, pihak penyedia wajib mengeluarkan investasi awal dari dana pribadi sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar.
Investasi ini mencakup pengadaan lahan, pembangunan dapur industri, instalasi listrik dan air, peralatan masak skala besar, sistem keamanan, hingga fasilitas pendukung seperti mess karyawan dan sertifikasi standar higienitas.
“Dengan nilai investasi tersebut, BGN memperkirakan titik impas atau break even point baru dapat dicapai dalam waktu sekitar dua hingga dua setengah tahun,” jelas Sony.
Dia menegaskan skema kemitraan juga menempatkan mitra pada risiko bisnis yang tinggi, antara lain kontrak tahunan yang bergantung pada evaluasi kinerja, biaya pemeliharaan aset, serta kemungkinan renovasi atau relokasi apabila terjadi pelanggaran standar atau penolakan masyarakat.
Selain itu, seluruh biaya perawatan fasilitas, perbaikan kerusakan, hingga kerugian akibat penghentian operasional menjadi tanggung jawab mitra.
Sony juga membantah tudingan bahwa mitra memperoleh keuntungan dari pengurangan porsi makanan atau sunat porsi.
Lembaga tersebut menegaskan dana bahan baku tidak masuk ke rekening pribadi mitra, melainkan dikelola melalui sistem virtual account yang diawasi ketat.
“Dalam skema program, mitra hanya menerima insentif fasilitas, sementara anggaran bahan makanan dikelola berdasarkan prinsip biaya riil tanpa margin keuntungan,” paparnya.
Menurut BGN, penggunaan skema insentif fasilitas bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran negara sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur layanan gizi.
Jika pemerintah membangun fasilitas secara mandiri dalam jumlah besar, kebutuhan anggaran awal sangat besar.
“Melalui sistem kemitraan, negara hanya membayar layanan yang tersedia, sementara risiko pembangunan dan operasional ditanggung mitra,” tutur Sony. (mcr36/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Pemuda Diduga Dianiaya Dua Oknum TNI, Begini Kejadiannya
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito




