KAI Bakal Tuntut Ganti Rugi Imbas KA Bandara Tabrakan dengan Truk di Poris

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita


JAKARTA, KOMPAS.com
- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta akan menuntut ganti rugi materiil terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai sehingga menyebabkan insiden tabrakan Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta dengan truk kontainer di perlintasan sebidang Stasiun Poris, Kota Tangerang, Banten.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menyatakan, pihaknya akan menagih ganti rugi terhadap seluruh kerusakan yang ditimbulkan atas peristiwa tersebut, termasuk infrastruktur penunjang operasional.

"Pasti kita akan klaim ganti rugi, terutama dari KAI Daop 1 Jakarta mengenai prasarana yang terdampak, yaitu Listrik Aliran Atas (LAA) serta jalan rel," kata Franoto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/2/2026).

Franoto mengatakan, kecelakaan yang terjadi pada Jumat (20/2/2026) pagi tersebut tidak hanya merusak badan kereta dan fasilitas jaringan rel, tetapi juga melumpuhkan operasional hingga merugikan banyak penumpang.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan dan perhitungan kerugian secara menyeluruh bersama PT KAI Commuter selaku operator layanan kereta.

"Sementara untuk ganti kerugian, kami masih berkoordinasi dengan KAI Commuter untuk menghitung kerugian prasarana, sarana, serta dampak pelayanan kepada pelanggan yang dirugikan akibat kejadian tersebut," ujar Franoto.

Kerugian pelayanan yang dimaksud mencakup kerugian dari tiket perjalanan yang terpaksa dibatalkan hingga biaya refund 100 persen yang harus dikembalikan kepada para penumpang yang gagal berangkat.

Selain menuntut pertanggungjawaban finansial, KAI juga memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai lalai dalam insiden ini akan terus bergulir.

Baca juga: Insiden Tabrakan Kereta Bandara dan Truk di Poris: Berawal dari Ban Nyangkut

Dalam hal ini, kata Franoto, KAI terus berkoordinasi intensif dengan polisi yang menyelidiki dan memeriksa sopir truk yang terlibat kecelakaan.

"Dari KAI Daop 1 Jakarta juga masih terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menempuh proses hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," jelasnya.

Langkah ini diambil KAI demi memberikan efek jera kepada para pengguna jalan raya agar tidak lagi meremehkan potensi bahaya yang dapat merugikan saat melintas di perlintasan sebidang.

"Yang pasti proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberi efek jera dan menjadi contoh agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi ke depannya, karena sangat membahayakan nyawa masyarakat maupun penumpang KA," tutur Franoto.

Baca juga: Evakuasi Kereta Bandara yang Anjlok Selesai, Petugas Bersorak Saat KRL Bisa Melintas

Sebelumnya diberitakan, kereta bandara Soekarno-Hatta, Commuter Line Basoetta, anjlok usai menabrak sebuah truk di perlintasan sebudang JPL 21 lintas Rawa Buaya-Batuceper, Poris, Tangerang, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 06.05 WIB.

VP Corporate Secretary Karina Amanda menyampaikan, pihaknya langsung melakukan proses evakuasi termasuk terhadap seluruh penumpang dan petugas.

Pasalnya, kecelakaan itu membuat rangkaian kereta keluar jalur dan menghalangi layanan perjalanan di lintas tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Tidak ada korban dalam kejadian ini, seluruhnya aman dan sudah dievakuasi,” ungkap Karina dalam keterangan tertulis, Jumat.

Kereta yang mengalami kendala adalah Commuter Line Basoetta No. 806 tujuan Bandara Soekarno Hatta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengiriman 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Masih Tahap Persiapan Personel
• 1 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Revitalisasi Tuntas, Kepala SMPN 1 Balung Bersyukur Kini Sekolah Aman dari Banjir
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Soroti Kasus Gus Yaqut, Pakar Hukum Sebut KPK Keliru Gunakan Pasal dalam Kasus Kuota Haji 2024
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Tuntutan Mati Enam Terdakwa Penyelundupan Sabu Hampir 2 Ton di Batam Dinilai Sudah Sesuai Undang-Undang
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Air Dingin vs Air Hangat Saat Buka Puasa, Mana yang Lebih Baik? Ini Penjelasan Dokter Tirta
• 8 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.