Pemerintah resmi menyetujui impor beras 1.000 Ton dari Amerika Serikat (AS) melalui kerangka Agreement of Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan kerja sama perdagangan anatara RI dan AS ini ditandatangi pada Kamis (19/2/2026).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan kebijakan tersebut diberikan untuk beras klasifikasi khusus dari AS.
"Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri," ucap Haryo, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (22/2).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan selama 5 tahun terakhir, Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS, terlebih volume impor ini tidak signifikan dibanding produksi beras nasional.
Baca Juga: Impor Minuman Alkohol AS Dapat Restu Pemerintah, Apa Alasannya?
"Komitmen impor beras AS hanya sebesar 1.000 Ton tidak signifikan atau hanya sekitar 0,00003% dari total produksi beras nasional yang mencapai 34,69 Juta Ton tahun 2025," imbuhnya.
Sebagai informasi, Indonesia meningkatkan pembelian produk pertanian asal AS, termasuk beras, untuk bahan baku kebutuhan industri makanan dan minuman tertentu, serta industri tekstil.
Selain produk pertanian, melalui kesepakatan ART, Indonesia juga setuju untuk melakukan pembelian Metallurgical Coal, LPG, Crude Oil, dan Refined Gasoline guna menyeimbangkan perdagangan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri.
Indonesia juga setuju untuk melakukan pembelian pesawat, termasuk komponen dan jasa penerbangan, sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri jasa penerbangan secara nasional maupun regional.





