Operasi Pekat Ramadan, Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras dari Enam Kecamatan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Petugas memeriksa minuman keras yang masih dijual bebas oleh sejumlah pedagang warung di Jakarta Utara pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. (Sumber: ANTARA/HO-Satpol PP Jakut.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki awal Ramadan 1447 Hijriah, aparat gabungan di Jakarta Utara bergerak menggelar operasi razia minuman keras di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.

Tim gabungan yang ikut serta dalam operasi tersebut terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, unsur TNI, dan Polri. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak ratusan botol miras berhasil diamankan dari sejumlah warung.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Minggu (22/2/2026) mengutip Antara.

Budhy menegaskan, operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan wilayah Jakarta Utara tetap kondusif selama bulan suci.

Baca Juga: Tarif Trump Berubah-ubah? Seskab Teddy: Kita Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujar Budhy.

Sebanyak 165 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Jumlah personel di tiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

Budhy berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin, bukan hanya selama Ramadan, tetapi juga setelahnya.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," tutur Budhy.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • satpol pp jakarta utara
  • razia miras jakarta
  • operasi pekat ramadan
  • miras jakarta utara
  • perda ketertiban umum
  • berita jakarta utara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebijakan TKDN Tetap Berlaku, Perusahaan AS Tidak Bebas Sepenuhnya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Impor Pikap 4x4 dari India Rp24,66 Triliun untuk Kopdes Merah Putih, Ini Penjelasan Agrinas
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Polri transparan tangani kasus Brimob diduga aniaya pelajar di Tual
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Fuad Hasan Dicabut Cekalnya, eks Pegawai KPK Institute Ingatkan Potensi Kabur ke Luar Negeri
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Tinju Dunia Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Mario Barrios vs Ryan Garcia
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.