JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki awal Ramadan 1447 Hijriah, aparat gabungan di Jakarta Utara bergerak menggelar operasi razia minuman keras di enam kecamatan di wilayah Jakarta Utara.
Tim gabungan yang ikut serta dalam operasi tersebut terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara, unsur TNI, dan Polri. Dari hasil operasi tersebut, sebanyak ratusan botol miras berhasil diamankan dari sejumlah warung.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian di Jakarta, Minggu (22/2/2026) mengutip Antara.
Budhy menegaskan, operasi ini digelar untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan wilayah Jakarta Utara tetap kondusif selama bulan suci.
Baca Juga: Tarif Trump Berubah-ubah? Seskab Teddy: Kita Sudah Sedia Payung Sebelum Hujan
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman, nyaman, dan khusyuk," ujar Budhy.
Sebanyak 165 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Jumlah personel di tiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Budhy berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin, bukan hanya selama Ramadan, tetapi juga setelahnya.
“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib," tutur Budhy.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- satpol pp jakarta utara
- razia miras jakarta
- operasi pekat ramadan
- miras jakarta utara
- perda ketertiban umum
- berita jakarta utara





