6 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Mudik 2026

tvrinews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Fityan

TVRINews-Jakarta

Pemerintah mengoperasikan 198 km jalur tambahan di Trans Jawa dan Sumatra guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Komunikasi Pemerintah mengonfirmasi pembukaan enam ruas jalan tol fungsional sepanjang total 198 kilometer guna mendukung kelancaran arus Mudik Lebaran 2026. 

Jalur tambahan ini dioperasikan tanpa biaya atau gratis bagi para pemudik untuk meminimalkan penumpukan kendaraan di titik-titik krusial.

Kebijakan ini mencakup jalur-jalur strategis di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra yang selama ini menjadi urat nadi utama perjalanan antarprovinsi. 

Langkah ini diambil sebagai strategi proaktif dalam menghadapi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat signifikan tahun ini.

Perluasan Akses Jalur Trans Jawa

Operator jalan tol Jasa Marga akan mengoperasikan empat titik fungsional di Pulau Jawa. Proyeksi ini mencakup konektivitas di wilayah Jawa Barat hingga Jawa Timur untuk mempercepat durasi tempuh:

• Jakarta-Cikampek II Selatan : Jalur sepanjang 54,75 km disiapkan untuk memecah kepadatan di ruas utama Cikampek.

• Jogja-Solo & Jogja-Bawen : Dua ruas ini dibuka masing-masing sepanjang 11,48 km dan 4,85 km guna memfasilitasi akses menuju wilayah Yogyakarta.

• Probolinggo-Banyuwangi Tahap I : Akses sepanjang 49,68 km dibuka untuk memperlancar arus menuju ujung timur Pulau Jawa.

Konektivitas di Trans Sumatra

Sementara itu, Hutama Karya juga menyiagakan dua ruas tol fungsional di Sumatra guna memperkuat integrasi jalur dari utara hingga selatan:

• Palembang-Betung (Seksi 1 & 2) : Menjadi ruas terpanjang di Sumatra yang dibuka fungsional dengan total 53,6 km.

• Sigli-Banda Aceh (Seksi 1): Jalur sepanjang 23,9 km disiapkan untuk memudahkan mobilitas di wilayah Aceh.

Aspek Keamanan dan Pembatasan Kecepatan

Mengingat statusnya sebagai jalur fungsional yang berarti infrastruktur pendukung belum sepenuhnya sempurna seperti tol operasional penuh pemerintah memberikan catatan tegas mengenai aspek keselamatan.

"Patuhi rambu demi keselamatan dan batas kecepatan maksimal 60 km/jam," tulis keterangan resmi Badan Komunikasi Pemerintah dalam pengumuman resminya.

Pembukaan jalur ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026. 

Meski tidak dipungut biaya, para pengguna jalan diimbau untuk tetap memastikan saldo kartu elektronik cukup guna tapping di gerbang tol integrasi lainnya, serta memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaa n prima sebelum memasuki jalur fungsional.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Sorot Rencana Impor Kendaraan Niaga Kopdes Merah Putih dari India: Belanja Pemerintah Harus Perkuat Lapangan Kerja!
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Perekrutan Nonprosedural Terbongkar, PMI Asal Indramayu Dipulangkan dari Oman
• 10 jam laludisway.id
thumb
Warga Jakarta diminta laporkan pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Yusril: Tindakan Oknum Brimob Aniaya Siswa MTs Hingga Minggal Dunia di Luar Perikemanusiaan
• 11 jam laludisway.id
thumb
Sugiono Bertemu Menlu AS, Bahas Ekonomi hingga Board of Peace
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.