Tes urine biasanya dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengidetenfikasi orang dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, tak jarang tes ini akan dijadikan syarat untuk mengikuti seleksi kerja dan sejenisnya.
Tes urine untuk mengecek kadar narkoba juga disebut dengan tes toksikologi atau skrining toksikologi.
Skinning narkotika dan obat/bahan berbahaya dapat dilakukan di rumah sakit atau klinik kesehatan. Tak perlu persiapan khusus untuk melakukan tes urine, tetapi terkadang petugas akan mengawasi agar sampel urine tak terkena pengaruh apapun, karena bisa berpengaruh pada hasil.
Berikut prosedur tes urine narkoba yang dilansir dari hellosehat:
1. Bersihkan tangan sebelum mengambil urine.
2. Pastikan wadah yang digunakan untuk menampung sampel urine tidak tersentuh bagian dalamnya.
3. Bersihkan alat kelamin dengan tisu atau kain.
4. Lalu tampung urine sekitar 90 mililiter dengan wadah yang telah disiapkan.
5. Pastikan sampel urine tersebut tetap terjaga dari kontamaniasi benda lain.
Dikutip dari buku Drug Testing, tes urine dinilai lebih akurat untuk menangkap keberadaan zat terlarang atau senyawa asing (xenobiotik) jika dibandingkan dengan tes darah, rambut, atau tes cairan dari tubuh lainnya.
Hasil dari tes ini lebih cepat didapatkan, sekitar 2-3 hari setelah pemeriksaan. Terlebih tes urine juga terbukti tidak menimbulkan bahaya. Inilah alasan mengapa tes urine sering digunakan.
Lamanya narkoba bertahan dalam urine tergantung dari jenisnya.
Berikut beberapa daftar lamanya waktu obat dideteksi melalui tes urine:
- Amfetamin: 1–3 hari.
- Barbiturat: 2–4 hari.
- Benzodiazepin: 3–6 minggu.
- Ganja: 7–30 hari.
- Kokain: 3–4 hari.
- Kodein: 1 hari.
- Heroin: 3–4 hari.
- LSD: 1–3 hari.
- Ekstasi atau MDMA: 3–4 hari.
- Metamfetamin: 3–6 hari.
- Metadon: 3–4 hari.
- Morfin: 2–3 hari.
Akan tetapi, faktor lain juga bisa memengaruhi, sepeti besaran dosis, toleransi tubuh, metabolisme, dan kondisi medis tertentu.
Selain untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, tes urine biasanya juga dimanfaatkan untuk berbagai hal sebagai berikut:
1. Keperluan Penelitian dan Pengobatan
Untuk kepentingan ini, tes urine seringkali delakukan setelah empat hari obat dikonsumsi. Skrinning obat dalam urine dapat mendeteksi efek samping overdosis obat tertentu seperti obat hepatotoksik (berpotensi merusak hati), seperti paracetamol.
2. Sebagai Syarat Rekrutmen
Beberapa tempat kerja mungkin saja membutuhkan surat keterangan bebas narkoba untuk menjadi salah satu syarat pendaftaraan pekerjaan. Untuk mendapatkan surat tersebut, bisa dengan melakukan pemeriksaan urine di laboratorium atau rumah sakit terpercaya.
3. Mendeteksi Doping pada Atlet
Doping atau obat-obatan yang mengandung zat kimia dapat mmeningkatkan performa atlet saat bertanding. Namun, penggunaan doping dilarang keras dalam dunia olahraga. Untuk itu, biasanya penyelenggara kompetisi biasanya melakukan tes urine kepada atlet yang hendak bertanding.(mar/iss)


/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F02%2F21%2Faa3bde2e8d70f09dd6816985d23eaabf-71b9326b_1526_4bd1_a9f6_a397150d3067.jpeg)

