China Desak Trump Cabut Seluruh Tarif usai Putusan MA AS

idxchannel.com
5 jam lalu
Cover Berita

China mendesak Washington untuk mencabut seluruh bea masuk era Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal.

China Desak Trump Cabut Seluruh Tarif usai Putusan MA AS. (Foto: Xinhua)

IDXChannel - China mendesak Washington untuk mencabut seluruh bea masuk era Presiden Donald Trump setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal.

Pekan lalu, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Trump tidak memiliki wewenang untuk mengenakan tarif resiprokal berdasarkan Undang-Undang Wewenang Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

Baca Juga:
Bursa Asia Beragam di Tengah Ketidakpastian Tarif AS, KOSPI Cetak Rekor Baru

Trump mengecam putusan itu. Dia lalu mengumumkan impor global baru sebesar 10 persen berdasarkan undang-undang yang berbeda, sebelum kemudian menaikkannya menjadi 15 persen.

Kementerian Perdagangan China mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penilaian komprehensif terhadap dampak putusan tersebut.

Baca Juga:
IHSG Diproyeksi Variatif, Tekanan Rupiah dan Tarif AS Bayangi Pasar

"China mendesak Amerika Serikat untuk membatalkan tindakan tarif sepihaknya terhadap mitra dagangnya," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP pada Senin (23/2/2026).

"Tidak ada pemenang dalam perang dagang dan proteksionisme tidak akan membawa ke mana pun," katanya.

Baca Juga:
India Tunda Kesepakatan Dagang usai MA AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump

Bea masuk global baru sebesar 15 persen akan mulai berlaku pada Selasa. Tarif ini hanya akan berjalan selama 150 hari.

"Amerika Serikat saat ini sedang merencanakan langkah-langkah alternatif seperti investigasi perdagangan untuk mempertahankan kenaikan tarif pada mitra dagang. China akan terus memperhatikan hal ini dan dengan tegas melindungi kepentingan China," kata kementerian itu.

Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengatakan kepada media pada Minggu bahwa kesepakatan perdagangan negara itu dengan China, Uni Eropa, dan mitra lainnya akan tetap berlaku meskipun ada putusan tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelombang Baru Guncang Iran — Revolusi Kedua atau Perang Regional?
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Atta Halilintar Skakmat Irfan Hakim! Telak Bela Aurel Hermansyah saat Pertanyaannya Menyudutkan
• 2 jam lalugrid.id
thumb
5 Manfaat Konsumsi Menu Makan Tinggi Protein dan Serat saat Ramadan
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kisah Heroik Tim SAR Selamatkan Pendaki Gunung Abang Bali, Dievakuasi dari Ketinggian 1.450 mdpl
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Ngamuk karena Ditolak Rujuk: Pria di Karawang Piting dan Coba Tusuk Mantan Istri
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.