JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai penganiayaan hingga tewas pelajar bernama Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, oleh anggota Brimob, Bripda MS, membuktikan ada persoalan serius dalam relasi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami melihat fenomena ini tidak bisa dipandang sebatas penyimpangan atau kekerasan yang dilakukan oleh individu, anggota kepolisian saja,” ucap Ardi dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (23/2/2026).
“Melainkan ini merupakan persoalan serius, relasi antara polisi dan masyarakat.”
Dia menambahkan, dari kasus ini bisa diketahui bahwa kepolisian masih dengan mudah melakukan kekerasan terhadap masyarakat.
Ironisnya, sambung dia, kekerasan ataupun pelanggaran yang dilakukan polisi terhadap anggota masyarakat tidak disertai sanksi atau hukuman yang berat.
Baca Juga: Kompolnas Kawal Sidang Etik Bripda MS Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
“Sehingga peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap Arianto di Tual ini itu terus berulang dari tahun ke tahun, tahun sebelumnya kita bisa melihat tragedi pada bulan Agustus, sebelumnya kita juga mengenal tragedi Kanjuruhan,” kata Ardi.
“Itu adalah perilaku kekerasan kepolisian terhadap publik yang masih ditolerir secara institusi.”
Bripda MS dijadwalkan akan menjalani sidang etik di Gedung Polda Maluku pada hari ini, Senin (23/2/2026) pukul 14.00 WIB.
Arianto yang merupakan pelajar MTs diduga dianiaya usai dituduh sebagai pelaku balap liar. Arianto dilaporkan dipukul dengan helm hingga tersungkur dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara
- pelajar tewas dianiaya brimob
- brimob aniaya pelajar
- brimob
- imparsial
- polisi aniaya pelajar
- arianto tawakal





