MAKASSAR, KOMPAS - Beberapa hari setelah tertangkap dan terungkapnya peran Kepala Polres Bima membekingi peredaran narkoba, Kepala Satuan Reserse Narkoba Toraja Utara ditangkap dengan dugaan yang sama. Ia adalah Ajun Komisaris Arifan Efendi yang ditangkap oleh tim gabungan bersama anggotanya. Mereka ditengarai mendapat upeti belasan juta rupiah setiap pekan dari bandar narkoba.
“Sejak Rabu (18/2/2026), Bidang Propam (Polda Sulawesi Selatan) telah mengamankan Kasatres (Kepala Satuan Reserse) Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE, dan Kanit (Kepala Unit) II Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu N. Ini terkait penyalahgunaan wewenang terhadap penyalahguna narkoba,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/2/2026).
Keduanya, kata Didik, masih menjalani pemeriksaan khusus. Selanjutnya, mereka akan mengikuti sidang kode etik. “Hal ini sesuai perintah Bapak Kepala Polda (Sulsel) untuk menindak tegas semua anggota yang terlibat narkoba,” tambahnya.
Kepala Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Zulham Efendy menuturkan, kedua personel tersebut telah ditangkap dan menjalani penempatan khusus. Mereka sedang menjalani pemeriksaan awal untuk dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan upeti dari bandar narkoba.
“Akan diteliti lebih lanjut keterkaitan keduanya. Intinya, tidak ada tempat bermain-main, apalagi soal narkoba,” kata Zulham melalui keterangannya kepada media.
Mereka yang ditangkap adalah Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi, juga ditangkap Kanit II Narkoba Polres Toraja Utara Aiptu Nasrul. Kasus ini bermula dari penangkapan ET, seorang bandar narkoba, pada akhir Januari 2026 oleh Polres Tana Toraja. Dalam pemeriksaan, ia mengungkap adanya aliran dana dari jaringan narkotika kepada sejumlah polisi di Polres Toraja Utara.
Dalam pengakuannya, ET menyebut menyetor “uang keamanan” sebesar Rp 13 juta setiap pekan kepada anggota polisi tersebut. Setelah didalami, petugas menduga ada keterlibatan AKP Arifan Efendi dan Aiptu Nasrul.
Kejadian ini hanya berselang beberapa hari dengan tertangkap dan terungkapnya peran Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Didik Putro Kuncoro dan Kasat Narkoba Bima Ajun Komisaris Malaungi membekingi peredaran narkoba. Keduanya kini telah dipecat oleh kepolisian.
Dalam penggeledahan, tim gabungan Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, Happy Five 2 butir, dan ketamin 5 gram di sebuah koper berwarna putih milik Didik. Koper itu berada di rumah Aipda Dianita Agustina yang berada di Karawaci, Curug, Tangerang, Banten.
Jika menilik ke belakang, tidak sulit untuk menyebut kasus-kasus polisi yang terlibat narkoba. Pada Maret 2024, misalnya, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, menjatuhkan vonis mati kepada bekas Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Andri Gustami. Ia terbukti terlibat dalam jaringan internasional Fredy Pratama dengan meloloskan delapan kali pengiriman puluhan kilogram sabu dan pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni pada 2023.
Kasus lain, pada 2023 Ajun Inspektur Dua Evgiyanto divonis mati karena menyelundupkan 52,9 kg sabu di Riau. Pada 2022, pengadilan juga menjatuhkan vonis mati kepada tiga polisi dari Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang menjual barang bukti sabu kepada pengedar dengan nilai Rp 1 miliar. Ketiganya adalah Wariono, Tuharno, dan Agung Sugiarto.
Jika yang lainnya dijatuhi vonis mati, bekas Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup pada 2023. Teddy terbukti terlibat dalam peredaran 5 kilogram sabu.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Arief Wicaksono Sudiutomo, pada Selasa (17/2/2026) menyebut, kasus keterlibatan AKB Didik Putra Kuncoro dengan dugaan peredaran narkoba diperkirakan hanya 10 persen dari yang sebenarnya terjadi. ”Penyalahgunaan narkoba oleh aparat yang ketahuan ibarat fenomena puncak gunung es, hanya sepersepuluh. Yang enggak ketahuan lebih banyak lagi,” ujar Arief (Kompas, Jumat, 20/2/2026).





