MUI Minta Pemeritah Terapkan Perlakuan Setara Terkait Sertifikasi Halal Produk dari AS

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pemerintah Indonesia untuk menerapkan perlakuan setara terkait sertifikasi halal.

Tanggapan itu disampaikan Muti Arintawati Direktur Utama LPPOM MUI, setelah munculnya kesepakatan dagang antara Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan tersebut, ia menyorot soal sertifikasi halal produk AS yang masuk ke Indonesia.

“Kami mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal,” ucapnya, Senin (23/2/2026) yang dikutip Antara.

Muti menerangkan aturan halal pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2024 secara tegas mewajibkan kosmetika, alat kesehatan, serta jasa terkait memiliki sertifikasi halal. PP tersebut juga mewajibkan produk haram untuk mencantumkan keterangan tidak halal.

“Namun Memorandum of Understanding (MoU) yang LPPOM terima dalam Artikel 2.9 menunjukkan potensi tidak konsisten terhadap aturan halal yang selama ini berlaku,” katanya.

Menurut Direktur Utama LPPOM MUI itu, MoU tidak mencantumkan kewajiban sertifikasi halal bagi kosmetika, alat kesehatan serta jasa distribusinya. Di samping itu, produk haram juga tidak diwajibkan mencantumkan keterangan tidak halal di kemasan produknya.

“Pengecualian ini juga terdapat di Pasal 2.22, seperti terkait produk pangan non-hewani yang dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal dan tidak wajibnya keberadaan penyelia halal di perusahaan,” lanjutnya.

Kondisi ini dinilainya akan menimbulkan ketidakseimbangan persaingan antara produsen lokal dan luar negeri selain AS yang memiliki kewajiban yang tidak dimiliki produsen AS.

Muti mengatakan negara lain dapat menuntut hal yang sama tentang kewajiban sertifikasi halal, hingga gugatan ke World Trade Organization (WTO) terkait perlakukan tidak setara atau diskriminasi.

“Kami mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara dan menunjukkan keberpihakan terhadap produsen lokal dan tidak tunduk pada tekanan asing terkait halal,” ujarnya. (ant/vve/bil/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menag Nasaruddin Datangi KPK Jelaskan Soal Kunker ke Sulsel Pakai Pesawat Khusus
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Petani Kayu Manis di Malalak Agam Keluhkan Harga Anjlok hingga Rp20 Ribu per Kilogram
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Ekonomi AS Diproyeksi Tumbuh di Kisaran 3,5 Persen pada 2026
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Operasi Pekat Ramadan, Satpol PP Jakut Sita 637 Botol Miras dari Enam Kecamatan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
RI Siap Kirim 8 Ribu Tentara ke Gaza, Menkomdigi: Hampir 50% Target BoP
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.