Anggota DPR desak Kapolri cepat atasi kasus anggota sebab rakyat resah

antaranews.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mendesak Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak cepat mengatasi kasus-kasus yang dilakukan oleh anggotanya, karena masyarakat sudah gelisah.

Dia mengatakan anggota-anggota polisi yang melakukan pelanggaran di berbagai daerah, harus segera ditempatkan khusus (Patsus) dan segera diadili sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurut dia, sudah tak boleh ada ampun lagi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota polisi.

"Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah," kata Hinca di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menyatakan dalam satu atau dua pekan ini, publik disuguhkan dengan fakta yang mengejutkan soal kasus-kasus pelanggaran oleh sejumlah anggota polisi di beberapa tempat, terutama yang menyangkut urusan narkoba.

Untuk itu, menurut dia, Kapolri harus segera menjelaskan secara terang benderang soal yang sebenarnya terjadi dan meminta untuk tak ditutup-tutupi. Hinca menekankan siapapun yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya, apalagi urusan narkoba, tidak boleh ada ampun.

Dia pun mengatakan masyarakat menunggu dan Komisi III DPR RI pun memberikan waktu satu bulan untuk Polri berbenah memperbaiki budaya dan kinerja.

"Saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun," katanya.

Sebelumnya, sejumlah kasus penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri terjadi di beberapa daerah, mulai dari kasus narkoba yang menyeret Kapolres Bima (NTB), Kasat Narkoba Polres Toraja (Sulsel), hingga kasus penganiayaan anak hingga tewas yang dilakukan anggota Brimob di Tual (Maluku).

Baca juga: Polda Maluku pastikan percepat PTDH Brimob aniaya anak di bawah umur

Baca juga: Kapolri perintahkan jajaran usut tuntas kasus Brimob aniaya anak

Baca juga: Komisi III: Kasus penganiayaan anak di Tual harus diusut transparan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Modus Impersonasi Makin Marak, Investasi Ilegal Berkedok Brand Asing Dibongkar
• 53 menit laluviva.co.id
thumb
Garitan Kalongliud: Transformasi Pertanian Sirkular ANTAM untuk Ketahanan Pangan Desa
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Cek Lokasi Terdekat!
• 15 jam laludisway.id
thumb
Danur 4 Tayang Lebaran 2026, Awi Suryadi Janjikan Ending Paling Mengharukan
• 1 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Berlatih Selamatkan Penyu, Warga Berau Belajar Melindungi Masa Depannya
• 4 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.