Mensos Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Tengah Pemutakhiran Data PBI JKN

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan masyarakat penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetap mendapatkan layanan kesehatan, meski pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data kepesertaan secara nasional. Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Gus Ipul menjelaskan, dari lebih dari 11 juta data PBI JKN yang dimutakhirkan, sebanyak 106 ribu peserta telah otomatis aktif kembali. Sementara sisanya masih dalam proses verifikasi lapangan atau ground checking yang akan berlangsung selama dua bulan ke depan.

"Intinya, layanan kesehatan di fasilitas kesehatan maupun rumah sakit tetap harus berjalan. Jangan sampai ada masyarakat yang ditolak pelayanannya hanya karena proses pemutakhiran data sedang berlangsung," ujar Gus Ipul kepada wartawan termasuk tvrinews.com dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Ia menegaskan, pemerintah saat ini memperkuat kolaborasi antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan dua hal berjalan simultan, yakni perbaikan data dan keberlanjutan layanan kesehatan.

Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul di lapangan adalah kekhawatiran rumah sakit terkait pembiayaan peserta PBI JKN yang statusnya dinonaktifkan sementara. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan solusi melalui surat edaran bersama atau keputusan bersama agar tidak ada kekosongan layanan.

"Kami sedang menyusun mekanisme agar penonaktifan atau perubahan status kepesertaan baru berlaku dua atau tiga bulan setelah ditetapkan. Masa transisi ini penting untuk sosialisasi dan memberi kepastian kepada rumah sakit maupun fasilitas kesehatan," jelasnya.

Kemudian, Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemutakhiran data PBI JKN tidak disertai pengurangan anggaran. Seluruh alokasi anggaran tetap diperuntukkan bagi program PBI JKN dan tidak dialihkan ke pos lain.

"Tidak ada pengurangan anggaran. Ini murni transformasi data menuju data tunggal yang dikelola BPS agar bantuan benar-benar tepat sasaran," tegasnya.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
6 Fakta Menarik Kasus Kematian Bintara Polda Sulsel: Benarkah Ada Tradisi Maut di Balik Asrama?
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Kontroversi Perjanjian Dagang RI-AS: DPR Harus Bersuara!
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Aswan di Mesir Catat Lonjakan Wisatawan Musim Dingin, Tur Sungai Nil Jadi Daya Tarik Utama
• 52 menit lalupantau.com
thumb
Saksi Ungkap Semua Rapat Daring dengan Nadiem Tak Boleh Direkam
• 3 jam laludetik.com
thumb
Menyelamatkan Cisadane: Jalan Panjang Pulihkan Sungai yang Tercemar 20 Ton Racun
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.