Kapolri Perintahkan Sanksi Berat bagi Anggota Brimob yang Aniaya Siswa di Maluku

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi tegas dan berat terhadap anggota Brimob yang melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa hingga tewas di Maluku.

"Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat-beratnya. Dari dahulu saya sudah sampaikan, terhadap yang baik kita berikan reward, namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan sanksi, karena kita semua sudah diatur dalam aturan," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :
Komandan Brimob Minta Maaf Bripka MS Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

Menurutnya, sejak lama ia telah menyampaikan kepada seluruh jajaran Polri bahwa anggota yang bertindak baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi secara tegas.

"Saya memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam, ambil tindakan tegas, proses tuntas, dan beri rasa keadilan bagi keluarga korban. Saya minta informasinya dan prosesnya transparan," tegasnya.

Baca Juga :
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat, Beri Rasa Keadilan ke Korban

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Usaha DOID Amankan Kontrak Tambang Jangka Panjang dari Adaro Indonesia
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Seskab Teddy: Produk AS Masuk RI Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
• 13 menit lalusuara.com
thumb
BPIP: Pesantren Pilar Penjaga Keutuhan NKRI
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
RI Tak Boleh Tarik Pajak Digital Google dan Netflix Cs, PPN PMSE Tetap Jalan Terus
• 5 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.