Pantau - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyatakan penandatanganan perjanjian dagang antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat dapat melindungi kepentingan nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian perdagangan internasional.
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menilai kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel dalam dinamika global.
Ia menyatakan, "Perjanjian ini memastikan posisi Indonesia tetap kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian perdagangan global. Ini adalah langkah strategis untuk melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat daya saing ekonomi kita,".
Luhut menjelaskan perjanjian itu juga bertujuan memperkuat daya saing industri nasional di tengah perubahan kebijakan perdagangan internasional.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal yang diterapkan Presiden AS karena dinilai tidak memiliki dasar hukum sah dengan menggunakan International Emergency Economic Powers Act.
Undang-undang yang ditandatangani Presiden AS Jimmy Carter pada 28 Desember 1977 tersebut memberi kewenangan kepada presiden untuk mengatur perdagangan internasional setelah menetapkan status darurat nasional atas ancaman luar biasa dari luar negeri.
Presiden AS Donald Trump kemudian merespons pembatalan itu dengan mengenakan tarif baru sebesar 15 persen selama 150 hari.
Pemerintah AS juga membuka penyelidikan dagang baru berdasarkan Section 301 of the US Trade Act of 1974.
Luhut menilai tarif hasil penyelidikan Section 301 berpotensi lebih tinggi karena aturan tersebut tidak memiliki batas maksimum dan dapat berlaku bertahun-tahun.
Dengan telah ditandatanganinya perjanjian dagang RI-AS, Indonesia dinilai memiliki keuntungan strategis dibanding negara yang belum memiliki kesepakatan serupa dengan Amerika Serikat.
Luhut menegaskan posisi Indonesia akan lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir karena sudah memiliki komitmen konkret dengan pemerintah AS.
DEN optimistis ketidakpastian global justru dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi dan memperkuat sektor industri dalam negeri.
Perusahaan multinasional disebut akan mencari negara yang memiliki kepastian akses pasar ekspor ke Amerika Serikat sebagai tujuan relokasi investasi.
Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia dan pasar penting bagi industri padat karya nasional seperti garmen dan alas kaki.
Ia menyatakan, "Dewan Ekonomi Nasional, akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan seksama dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi,".




