Kementan Pastikan Harga Daging Sapi di Pasar Cibinong dan Citeureup Stabil Jelang Ramadhan

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menyatakan harga daging sapi di Pasar Cibinong dan Pasar Citeureup dalam kondisi stabil menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.

Sekretaris Ditjen PKH Kementan Nuryani Zainuddin menyampaikan hasil pemantauan harga dan ketersediaan komoditas peternakan di kedua pasar tersebut.

Ia mengatakan, "Di Pasar Cibinong, harga daging sapi tercatat stabil di Rp130.000 per kilogram, sesuai harga acuan penjualan (HAP) di tingkat konsumen yang ditetapkan pemerintah Rp130.000 per kilogram,".

Harga tersebut disebut bertahan dalam beberapa waktu terakhir dengan pasokan tetap lancar.

Untuk daging ayam, harga berada di kisaran Rp43.000 sampai Rp45.000 per kilogram, sementara HAP pemerintah Rp40.000 per kilogram.

Nuryani menjelaskan pergerakan harga dipengaruhi dinamika permintaan saat Ramadhan.

Ia menyebut, "Harga menyesuaikan kondisi pasar, tapi barang tetap ada dan pasokan masuk setiap hari,".

Harga telur ayam ras di Pasar Cibinong tercatat Rp31.000 per kilogram, mendekati HAP Rp30.000 per kilogram.

Harga telur dari agen distributor sebesar Rp29.200 per kilogram dengan pasokan dari Jawa Tengah.

Ia menegaskan, "Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga wajar dan stok yang cukup selama Ramadhan. Dari hasil pantauan, ketersediaan relatif aman,".

Di Pasar Citeureup, harga daging ayam tercatat Rp45.000 per kilogram dan ayam hidup Rp28.000 per kilogram.

Harga telur ayam ras di Pasar Citeureup berada di angka Rp31.000 per kilogram.

Harga telur dari agen distributor di Citeureup sekitar Rp26.666 per kilogram dengan pasokan dari Karangasem.

Secara keseluruhan, hasil pemantauan menunjukkan dinamika harga masih terkendali dengan pasokan mencukupi.

Pemerintah melalui Ditjen PKH Kementan akan terus melakukan pengawasan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah.

Nuryani menambahkan, "Pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan tetap lancar dan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik,".


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Angkat Pasal 33 UUD 1945, Impor 105 Ribu Kendaraan untuk Koperasi Desa Dinilai Harus Uji Konstitusi
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Pemerintah Pusat Mulai Kaji Teknis Hunian Vertikal Subsidi untuk Buruh di Bekasi
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Tampang Bripda Masias Siahaya saat Jalani Sidang Etik Kasus Penganiayaan Remaja
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Produsen Mamin Dapat Alternatif Sumber Bahan Baku Usai Kesepakatan Dagang RI-AS
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Transformasi Strategis RSUD La Patarai Tercapai di Setahun Kepemimpinan Bupati Andi Ina – Wabup Andi Bustan
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.