Perjanjian RI-AS: Produk Lokal Kuasai Pasar Amerika

tvrinews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews-Jakarta

Apindo sebut kopi hingga minyak sawit Indonesia makin kompetitif berkat tarif khusus.

Sektor swasta menyambut baik ditandatanganinya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat sebagai momentum krusial untuk memperluas penetrasi produk lokal ke pasar negeri Paman Sam.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyatakan bahwa struktur tarif dalam kesepakatan yang diteken Kamis 19 Februari 2026  tersebut membuka ruang bagi komoditas unggulan Indonesia untuk bersaing lebih agresif di level global. 

Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya sekadar membuka akses pasar, tetapi juga dirancang dengan mempertimbangkan ketahanan industri domestik.

"Dunia usaha melihat bahwa kesepakatan ini dirancang dengan mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia," ujar Shinta dalam keterangan resminya, Senin 23 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa setiap komitmen pembelian tambahan dari AS telah dipetakan pada komoditas yang belum mampu dipenuhi oleh produksi dalam negeri, seperti sektor energi spesifik dan bahan pangan strategis. 

Hal ini dipandang sebagai langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan perdagangan tanpa mengorbankan produsen lokal.

Keunggulan Tarif di Tengah Gejolak Kebijakan

Meskipun tarif umum ditetapkan pada angka 19 persen, Indonesia mendapatkan pengecualian tarif hingga 0 persen untuk daftar produk strategis. 

Shinta merinci bahwa pembebasan tarif ini mencakup komoditas utama seperti kopi, kakao, rempah-rempah, karet, minyak sawit, hingga komponen teknis kelas atas seperti suku cadang elektronika dan pesawat terbang.

"Beberapa komoditas Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan negara pengekspor serupa di kawasan," tambah Shinta.

Optimisme ini muncul di tengah dinamika kebijakan internal Amerika Serikat. Sehari pasca penandatanganan ART, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya diatur Presiden Donald Trump melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Merespons hal tersebut, Trump menetapkan kebijakan tarif global baru sebesar 15 persen.

Perlindungan Industri dan Rantai Pasok

Di tengah ketidakpastian kebijakan global, Apindo menilai posisi Indonesia tetap kuat berkat adanya Council of Trade and Investment. 

Wadah ini berfungsi sebagai mekanisme dialog formal jika terjadi lonjakan impor yang tidak wajar.

Selain itu, Shinta menegaskan bahwa Indonesia masih memegang kendali penuh atas instrumen perlindungan perdagangan yang sesuai dengan standar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), termasuk kebijakan antidumping dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards).

Kondisi ini, menurut analisis Apindo, berpotensi memicu pergeseran rantai pasok global ke Indonesia. 

Jika iklim usaha tetap kondusif, Indonesia diprediksi akan menerima banyak pengalihan pesanan internasional serta relokasi produksi dari perusahaan-perusahaan global yang mencari kepastian akses pasar di Amerika Serikat.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapolri Perintahkan Brimob Penganiaya Siswa Diusut Tuntas: Tegakkan Keadilan bagi Korban
• 22 jam laludetik.com
thumb
Dinkes Gunungkidul Buka Seleksi Tenaga Profesional BLUD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
ALFI Dorong Reformasi Logistik untuk Jaga Harga Pangan Ramadhan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemukim Yahudi Bakar Masjid Abu Bakar Siddiq di Nablus
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Daftar Tim yang Gagal Lolos ke Final Four Proliga 2026: Terbaru Ada Bandung BJB Tandamata
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.