BEKASI, KOMPAS.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memerintahkan penghentian proyek galian kabel optik di Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ia bahkan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memotong kabel optik sebagai bentuk penertiban terhadap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Perintah itu disampaikan Tri saat meninjau langsung lokasi proyek pada Minggu (22/2/2026). Tri mengaku telah melarang aktivitas penggalian di wilayah tersebut sebelumnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Murka Lihat Galian Kabel Optik: Berhenti, Mana Izinmu?
“Saya minta pekerjaan ini dihentikan saat itu juga. Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin. Ini menyangkut ketertiban kota dan keselamatan masyarakat,” ujar Tri kepada awak media, Senin (23/2/2026).
Selain menghentikan proyek, Tri memerintahkan agar seluruh alat kerja disita dan ditahan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara hingga ada kejelasan administrasi dan legalitas dari pihak pelaksana.
Langkah tersebut, kata dia, diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang bertindak tanpa prosedur resmi.
Ia menegaskan, sebelumnya telah melarang pekerjaan penggalian kabel optik dilakukan di lokasi tersebut. Namun saat peninjauan, aktivitas proyek masih ditemukan berlangsung.
“Saya sudah pernah melarang. Ini kok masih dikerjakan?” ujar Tri.
Tri juga menyoroti penggunaan lahan yang disebut sebagai tanah milik pemerintah. Menurut dia, pekerjaan tidak dapat dilakukan sembarangan tanpa persetujuan serta koordinasi dengan pemerintah daerah.
"Kami tidak akan mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak insfrastruktur dan merugikan warga," kata Tri.
Baca juga: Walkot Bekasi Marah ke Sopir Truk: Jalan Ini Rusak, Salah Satunya karena Kamu!
Selain menegur para pekerja di lapangan, Tri memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat. Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar proyek tanpa izin tidak kembali terjadi.
“Camat dan lurah harus lebih peka dan teliti. Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujarnya.
Tri juga menyinggung banyaknya temuan galian kabel optik di berbagai lokasi yang tidak dikembalikan seperti semula oleh pihak pelaksana setelah pekerjaan selesai.
Kondisi tersebut, menurutnya, kerap membuat warga harus memperbaiki sendiri dampak kerusakan dan menanggung kerugiannya.
Sebelumnya, momen kemarahan Tri saat meninjau proyek tersebut terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya dan menjadi sorotan publik.
Dalam video itu, ia tampak menghampiri sejumlah pekerja yang tengah melakukan penggalian di tepi jalan. Dengan nada tegas dan raut wajah serius, ia langsung mempertanyakan legalitas proyek tersebut.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan yang menyentuh fasilitas umum agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




