Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menyebut rentetan kasus yang menyeret anggota Polri belakangan ini bukan lagi insiden biasa.
Ia menilai ada problem kultural yang harus segera dibenahi.
“Satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, yang secara apa namanya ya, tidak baik menjalankan tugasnya,” ucap Hinca, Senin (23/2/2026).
Kasus narkoba, kekerasan hingga dugaan penyalahgunaan wewenang di sejumlah daerah disebutnya memperburuk kepercayaan rakyat. Ia menegaskan fakta yang muncul tak bisa lagi dibantah.
“Fakta-fakta yang terjadi hari ini enggak bisa disanggah lagi. Itulah realitas kultural Polri yang segera harus diperbaiki, direformasi,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrat itu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih langsung penanganan kasus-kasus tersebut dan bertindak terbuka kepada masyarakat.
“Tidak usah ditutup-tutupi karena memang ini komitmen kita bersama,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar anggota yang terlibat pelanggaran segera ditempatkan di tempat khusus (Patsus), diperiksa dan diadili sesuai aturan.
“Tarik semua, ada namanya Patsus. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya,” katanya.
Menurut Hinca, kepercayaan masyarakat hanya bisa dipulihkan kembali lewat tindakan tegas dan transparan.
Ia menyebut DPR memberi waktu satu bulan untuk pembenahan.
“Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai,” tegasnya.
Komisi III, lanjut Hinca, akan terus menjalankan fungsi pengawasan. Ia menekankan tidak ada pejabat publik yang kebal dari kontrol.
“Tidak ada yang kebal, tidak ada yang tidak tersentuh, semuanya bisa diawasi, bisa dikoreksi,” tandasnya. (rpi/iwh)




