Pramono Sebut Kecelakaan Bus Transjakarta di Cipulir karena Human Error: Sopir Mungkin Kurang Tidur

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Foto Arsip. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kecelakaan dua bus Transjakarta di Koridor 13 (Puri Beta-Petukangan) ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, dipastikan bukan karena persoalan teknis armada.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut insiden itu terjadi murni akibat kesalahan manusia atau human error.

"Sebenarnya kalau di TransJakarta manajemennya sudah cukup rapi. Ini human error, bukan karena apa- apa," kata Pramono di Jakarta Utara, Senin (23/2/2026).

"Jadi, mungkin (sopir) tidurnya kurang karena puasa dan sebagainya, sehingga kemudian busnya melawan arah, dan ini terjadi kecelakaan, mengakibatkan 23 korbannya.”

Menurut Pramono, pramudi bus BMP 220263 diketahui telah bekerja selama dua hari berturut-turut. Kondisi kelelahan diduga membuat sopir mengantuk dan kehilangan kendali.

Bus tersebut kemudian masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan bus BMYS 17100. Akibatnya, 23 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: ASDP Siapkan 60 Kapal untuk Mudik Lebaran, Tiket Masih Tersedia 99,9 Persen

Rinciannya, dua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Asih dan 21 lainnya ke Rumah Sakit Sari Asih untuk mendapatkan perawatan.

"Dan perlu diketahui semua, untuk korban ditanggung sepenuhnya oleh Transjakarta,” ujar Pramono dikutip Antara.

Terpisah, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan kondisi bus mengalami kerusakan cukup parah di bagian tertentu akibat benturan. Sejumlah penumpang dilaporkan mengalami luka ringan.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • transjakarta
  • kecelakaan transjakarta
  • koridor 13
  • pramono anung
  • human error
  • cipulir jakarta selatan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook, 10 Saksi Dihadirkan
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Perjanjian Tarif Resiprokal RI-AS Tak Langsung Berlaku, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Kapolda Maluku Minta Maaf atas Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Meninggal
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Setelah Jalani Proses Hukum, Fariz RM Kini Bebas
• 17 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.