Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas, Kapolri: Usut Tuntas dan Hukum Setimpal Pelaku

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Personel Bidpropam Polda Maluku kawal anggota Brimob MS tersangka kasus aniaya siswa hingga meninggal masuk ruang sidang etik, di Ambon, Senin (23/2/2026). (Sumber: Winda Herman/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus anggota Brimob menganiaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku. Listyo Sigit menyatakan pelaku, yakni Bripda Mesias Victoria Sahaya alias MS, dihukum setimpal.

Kapolri pun menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Listyo Sigit mengaku marah atas peristiwa tragis tersebut karena dinilai menodai muruah Brimob.

"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Listyo Sigit dikutip Antara, Senin (23/2/2026).

"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat."

Baca Juga: Kompolnas Kawal Sidang Etik Bripda MS Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku

Adapun Bripda Mesias dilaporkan menjalani sidang etik di Polda Maluku pada Senin (23/2). Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menyatakan pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam sidang tersebut. Sebanyak 10 saksi hadir langsung, sedangkan empat memberi keterangan secara daring. 

Sebanyak 10 saksi yang diperiksa langsung terdiri dari sembilan anggota Brimbo dan satu kakak korban. Sedangkan saksi daring terdiri dari  satu personel Satlantas Polres Tual, dua anggota Unit PPA Polres Tual, serta satu dari pihak keluarga korban.

Berdasarkan kronologi dari pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan ini bermula saat Brimob melakukan patroli menggunakan kendaraan takis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.

Patroli awalnya dilakukan di Kompleks Mangga Dua, Langgur, kemudian berpindah ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.

Di lokasi kejadian, tersangka bersama sejumlah anggota Brimob turun untuk melakukan pengamanan. Saat itu dua sepeda motor disebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • kapolri
  • listyo sigit prabowo
  • anggota brimob
  • brimob aniaya pelajar
  • kekerasan polisi
  • tual maluku
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jeep & Citroen Siapkan Program Khusus Jelang Mudik Lebaran, Ada Diskon Sampai 25%
• 12 jam lalumedcom.id
thumb
Negara Hukum di Simpang Jalan
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Bikin Publik Kecewa, Dasco Langsung Minta Pemerintah 'Rem' Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India!
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Industri Haji dan Umrah di Persimpangan: Antara Bisnis, Amanah, dan Regulasi
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Sinyal IPO DANA Indonesia Menguat, Manajemen Ungkap Target Jangka Panjang
• 14 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.