JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus anggota Brimob menganiaya pelajar hingga tewas di Tual, Maluku. Listyo Sigit menyatakan pelaku, yakni Bripda Mesias Victoria Sahaya alias MS, dihukum setimpal.
Kapolri pun menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Listyo Sigit mengaku marah atas peristiwa tragis tersebut karena dinilai menodai muruah Brimob.
"Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban," kata Listyo Sigit dikutip Antara, Senin (23/2/2026).
"Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat."
Baca Juga: Kompolnas Kawal Sidang Etik Bripda MS Anggota Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Maluku
Adapun Bripda Mesias dilaporkan menjalani sidang etik di Polda Maluku pada Senin (23/2). Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi menyatakan pihaknya menghadirkan 14 saksi dalam sidang tersebut. Sebanyak 10 saksi hadir langsung, sedangkan empat memberi keterangan secara daring.
Sebanyak 10 saksi yang diperiksa langsung terdiri dari sembilan anggota Brimbo dan satu kakak korban. Sedangkan saksi daring terdiri dari satu personel Satlantas Polres Tual, dua anggota Unit PPA Polres Tual, serta satu dari pihak keluarga korban.
Berdasarkan kronologi dari pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan ini bermula saat Brimob melakukan patroli menggunakan kendaraan takis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari.
Patroli awalnya dilakukan di Kompleks Mangga Dua, Langgur, kemudian berpindah ke Desa Fiditan, Kota Tual setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Di lokasi kejadian, tersangka bersama sejumlah anggota Brimob turun untuk melakukan pengamanan. Saat itu dua sepeda motor disebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- kapolri
- listyo sigit prabowo
- anggota brimob
- brimob aniaya pelajar
- kekerasan polisi
- tual maluku





