LAMONGAN (Realita)– Ratusan liter Minuman Keras (Miras) diamankan dari sebuah warung di Jalan Papandayan Pasar Sidoharjo, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, yang nekat melayani pelanggan di Bulan Ramadan, Sabtu (21/02/2026) sekira pukul 22.10 WIB.
Pamapta I, Ipda Lucky Ardiansyah, bersama anggota piket fungsi serta piket Polsek Lamongan Kota langsung merapat ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras untuk proses lebih lanjut," ungkap Kasi Humas, Minggu (22/2/2026).
Baca juga: Pembinaan Nasional Imam Muda Dihadiri Tamu Kehormatan, Syaikh dari Yordania
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan tindakan ini berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Jajaran Polres Lamongan bergerak cepat mendatangi lokasi warung terssbut.
Terhadap pemilik warung, masih menurut Ipda Hamzaid, petugas melakukan prosedur tindakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai ketentuan yang berlaku," lanjutnya.
Selain mengamankan penjual dan ratusan liter miras, anggota juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pengunjung warung yang mengkonsumsi Minuman keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Ramadhan Jadi Madrasah bagi Muslimin
"Para pengunjung kemudian diminta untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujarnya.
Lebih lanjut, Ipda. M. Hamzaid, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.
Baca juga: Banyak yang Puasa tapi cuma Dapat Lapar dan Dahaga
"Polisi berkomitmen untuk merespon cepat setiap aduan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Lamongan," tandasnya.
Reporter: M.Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi





