Liputan6.com, Jakarta - Polisi resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian tragis bocah NS (12) yang berasal dari Kecamatan Surade, Sukabumi, Jawa Barat, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Meski demikian, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Advertisement
"Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya. Saya rasa ini juga bukan sesuatu yang rumit atau kasus terencana yang susah dipecahkan. Kasus ini terjadi di tengah masyarakat, pasti banyak saksi dan bukti yang ada. Tinggal keseriusan polisi saja yang menentukan," kata dia dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Sahroni juga menyoroti seringnya rumah dan keluarga yang kerap menjadi lokasi dan aktor utama kekerasan, yang seharusnya tempat paling aman bagi anak.
"Saya minta Polri memperketat pengawasan dan memaksimalkan hotline 110 agar responsif dalam hitungan menit. Masyarakat, RT, RW, dan lingkungan juga harus peka dan segera melapor jika ada tanda-tanda kekerasan. Jangan tunggu sampai terlambat," kata Politikus NasDem ini.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan bahwa keputusan menaikkan status perkara dilakukan setelah tim penyidik bekerja maraton selama 24 jam untuk mengumpulkan alat bukti.




