Gerombolan Pemotor yang Bikin Konten Terobos JLNT Casablanca Ditangkap

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap sejumlah pemotor yang masuk ke Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca pada malam hari demi konten.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan setidaknya ada 11 sepeda motor yang saat ini diamankan.

“11 sepeda motor dari puluhan motor yang ada dalam video sudah kami amankan,” kata Ojo saat dihubungi, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Viral Video Gerombolan Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca demi Konten, Polisi Buru Pelaku

Sejumlah pemuda yang ditangkap saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

“Malam ini sedang dalam pemeriksan,” ujar Ojo.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda membuka portal JLNT Casablanca dengan membakar tali pengait dengan pemantik api.

Kejadian ini direkam langsung oleh salah satu pemuda itu dan diunggah di media sosial TikTok.

Namun saat ini unggahan tersebut sudah tidak ada lagi di akun pengunggah pertama.

Kemudian video diunggah lagi oleh @outbrake.co dan akun lainnya seperti @jakartaselatan24jam di Instagram.

“Waktunya orang senang tampil,” tertulis di tengah video.

Setelah portal terbuka, segerombolan pemotor pun masuk ke jalan layang. Mereka tampak mengabaikan keberadaan pembatas jalan oranye yang dipasang sebelum memasuki JLNT Casablanca.

Baca juga: JLNT Casablanca Ditutup Setiap Malam karena Banyaknya Pelanggaran Berujung Kecelakaan

Sebagian besar sepeda motor tampak tak menggunakan pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Saat ini polisi sedang menyelidiki lebih jauh dugaan tindak pidana pemuda tersebut lantaran telah membuka akses tanpa izin.

“Kami berkoordinasi dengan Ditkrimum untuk melihat celah pidana pengrusakannya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dihubungi, Senin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banggar Tegaskan DPR Tidak Berwenang Tutup Izin Ritel Modern, Said Abdullah Klarifikasi Wacana di Ruang Publik
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Divonis Bersalah Bakar Tenda Polisi Saat Rusuh, Motif Perdana Arie Diapresiasi Hakim
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Cegah Harga Daging  Melambung, Pemprov Jakarta Impor Sapi Australia 
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Rizki Faisal Minta Hakim Cermat Nilai Peran Terdakwa ABK Fandi
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
Dari SpongeBob hingga Yoona, Deretan Film dan Serial Seru Wajib Ditonton!
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.