Nadiem Makarim Ajukan Penangguhan Penahanan di Kasus Chromebook

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Permohonan itu diajukan karena alasan kesehatan.

Permohonan pengajuan penangguhan penahanan Nadiem Makarim disampaikan ke majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/2/2026). Permohonan itu disampaikan pengacara Nadiem, Zaid Mushafi.

Baca juga: Saksi Kasus Chromebook Sebut Tak Ada Catatan Transaksi Rp 809 M ke Nadiem

Alasan pengajuan permohonan penangguhan penahanan Nadiem karena masalah kesehatan. Ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah mengatakan majelis akan bermusyawarah dan mempertimbangkan permohonan tersebut.

"Ini ada permohonan kepada majelis hakim untuk pengalihan jenis penahanan dan/atau penangguhan penahanan, demikian ya. Yang pada pokoknya alasan kesehatan ya. Untuk selanjutnya terhadap permohonan ini, nanti majelis hakim akan menyikapi dan bermusyawarah," ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun.

Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta agar sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Baca juga: Saksi Ungkap Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus Pakai Uang Pribadi

Lihat Video Nadiem Ajukan Penangguhan Penahanan di Kasus Korupsi Chromebook




(mib/lir)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biang Kerok Kawasan Legian dan Seminyak Bali Banjir
• 3 jam laludetik.com
thumb
Koalisi Pelindung Ibadah Gugat Ketentuan Umrah Mandiri ke Mahkamah Konstitusi karena Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Bagaimana Cara Membayar Fidyah dengan Uang? Ini Hal yang Perlu Diperhatikan!
• 4 jam lalutheasianparent.com
thumb
Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Menko hingga Anies
• 35 menit laluokezone.com
thumb
Eks Menag Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.