Rentetan Kasus Melibatkan Anggota Polri, Hinca Komisi III: Ini Meresahkan Sekali

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menuntut perbaikan di internal kepolisian setelah rentetan kasus melibatkan petugas Korps Bhayangkara dalam dua pekan ke belakang.

Legislator fraksi Demokrat itu menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pandang bulu menindak aparat kepolisian yang terbukti melanggar aturan.

BACA JUGA: KPAI Kecam Keras Anggota Brimob yang Tewaskan Anak di Tual: Ini Pelanggaran Konstitusi

"Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di penempatan khusus, periksa, dan segera diadili sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2).

Terlebih lagi, ujar dia, masyarakat sebenarnya gelisah dengan berbagai kasus yang melibatkan anggota kepolisian.

BACA JUGA: Desak Usut Tuntas Kasus Brimob Menganiaya Pelajar di Tual, Sahroni: Evaluasi Nasional

"Ini meresahkan sekali," ujar Hinca. 

Dalam dua pekan ke belakang, muncul kasus hukum melibatkan anggota kepolisian. Semisal, kasus eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang terjerat perkara penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Begini Kalimat Kapolri soal Kasus Anggota Brimob Menganiaya Pelajar di Tual

Selain itu, muncul kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP AE dan Kanit Narkoba Aiptu N.

Tak berhenti di situ, kasus melibatkan kasus anggota kepolisian, yakni Bripda Masias Siahaya.

Anggota Brimob Polda Maluku itu menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar MTs berinisial AT (14), hingga korban tewas.

Hinca mengatakan Komisi III memberi waktu sebulan bagi Jenderal Sigit untuk membereskan internal setelah rentetan kasus melibatkan anggota Polri.

"Kami beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai. Masa bulan Ramadan, bulan suci ini saatnya berbenah," ujarnya. 

Hinca mengatakan Komisi III memberi peringatan keras bagi Jenderal Listyo untuk membenahi Polri, dengan menindak anggota yang salah dan membereskan internal.

"Ya, saya kira, saya kira dari kami di Komisi III mengingatkan institusi Polri sangat keras hari ini karena ini sudah terjadi sedemikian rupa, beruntun," kata dia. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramadan, War Takjil, dan Psikologi Kebersamaan di Tengah Perbedaan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Sekjen Golkar: Manfaatkan kantor DPD Golkar sebagai rumah rakyat
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Yen Jepang Terjun Bebas, Sentuh Level Terendah dalam 53 Tahun
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Audiensi 7 Pemda, Wamensos Agus Jabo Tekankan Dinsos Ujung Tombak Pemutakhiran Data
• 10 jam laludisway.id
thumb
Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen, Eze dan Gyokeres Jawab Keraguan
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.