BANDUNG, DISWAY.ID - Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali ditunjukkan jajaran kepolisian.
Polda Jawa Barat menggulirkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai daerah selama Ramadan 2026.
BACA JUGA:Negosiasi RI–AS soal Tarif Jadi Penentu Nasib Industri Mamin, Ini Kata GAPMMI
BACA JUGA:Kenneth Geram Lihat Macet di Lokasi Proyek Flyover Latumenten, Minta Dishub Turun Tangan
Program sosial tersebut dilaksanakan melalui jajaran kepolisian kewilayahan, termasuk Polresta Bandung, sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin, 23 Februari 2026.
Rumah yang akan dibangun tersebut milik Enda (75), warga yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni.
BACA JUGA:Kirim Surat Cinta ke Surya Paloh, Putri Dakka Minta Keadilan Atas Pencoretan PAW DPR RI
BACA JUGA:NasDem Belum Tentukan Capres 2029, Waketum: Masih Fokus Sukseskan Pemerintahan Prabowo
Pengecekan dilakukan guna memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
"Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pengawasan agar program berjalan tepat waktu dan sesuai standar kualitas," katanya kepada awak media, Senin 23 Februari 2026.
Tak hanya itu, Kapolresta juga meninjau dua rumah warga lainnya yang telah rampung dibangun melalui program rutilahu, masing-masing milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39).
"Peninjauan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan sekaligus melihat langsung dampak positif bantuan terhadap para penerima manfaat," ujarnya.
Sepanjang 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya.
BACA JUGA:Anggota DPR Benarkan Iman Brotoseno Mundur dari Dirut TVRI, Sarankan Cari Pengganti
- 1
- 2
- »




