Proyek pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar) membuat warga resah. Warga mengaku tak ada sosialisasi sebelum proyek krematorium itu dijalankan.
Warga sekitar menumpahkan keluh kesah mereka secara langsung ke lokasi proyek yang digelar di sebelah RSUD Kalideres. Spanduk penolakan yang sudah diteken warga dipasang di lokasi proyek.
Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi tentang sosialisasi, alih fungsi, hingga kekhawatiran soal kemacetan hingga soal dampak lingkungan atas pembangunan krematorium tersebut.
Perwakilan warga Perumahan Citra 2, Budiman Tandiono, menyebut warga tak pernah diberikan informasi soal pembangunan rumah duka dan krematorium yang berada di depan perumahan mereka. Warga baru sadar ada pembangunan krematorium setelah alat berat masuk ke lokasi proyek pertengahan bulan ini.
"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ujar Budiman dilansir Antara, Senin (23/2/2026).
Dia mengatakan izin proyek tersebut disebut-sebut terbit pada Jumat (6/2). Namun, tak terlihat adanya papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi.
Dia mengungkapkan, lahan proyek rumah duka dan krematorium itu merupakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemprov DKI yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola. Di lokasi tersebut terpampang plang nama bahwa lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 57.175 meter persegi.
"Kalau ini jadi dibangun, ya harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," kata dia.
Warga juga bertanya soal alasan pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut. Dia mengatakan sudah ada rumah duka berukuran besar yang masih berada di Kecamatan Kalideres, tepatnya di kawasan Menceng, Tegal Alur.
(jbr/mei)




