Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?

suara.com
8 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Kritik muncul terhadap Dwi Sasetyaningtyas akibat video viral berisi pernyataan preferensi kewarganegaraan anak-anaknya.
  • Sorotan utama publik adalah status Dwi sebagai penerima beasiswa negara LPDP yang memicu perdebatan etika moral pengabdian.
  • Polemik ini mencerminkan fungsi kontrol publik pembayar pajak terhadap pemanfaatan dana negara oleh penerima beasiswa.

Suara.com - Gelombang kritik terhadap Dwi Sasetyaningtyas mencuat setelah potongan videonya yang menyebut “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan” viral di media sosial.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan publik, terutama karena latar belakangnya sebagai alumnus beasiswa negara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Status sebagai penerima pendanaan pendidikan dari dana publik menjadi sumbu utama kekecewaan warganet, yang mempertanyakan komitmen moral penerima beasiswa negara terhadap Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Dari Bandung ke Belanda

Di luar kontroversi itu, Dwi memiliki rekam jejak akademik yang kuat. Ia merupakan lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sebelum melanjutkan studi magister Sustainable Energy Technology di Delft University of Technology, Belanda, melalui beasiswa LPDP pada 2015.

Sebelum berkarier sebagai pegiat lingkungan, ia juga sempat bekerja di sektor korporasi multinasional. Setelah menyelesaikan studi dan kembali ke Indonesia, Dwi menjalani masa kontribusi sebagai alumni beasiswa sekaligus mulai aktif mengembangkan isu keberlanjutan di ruang publik.

Aktivitas tersebut kemudian berlanjut melalui pendirian Sustaination, sebuah social enterprise yang berfokus pada edukasi gaya hidup ramah lingkungan dan pengurangan sampah. Melalui platform ini, Dwi dikenal sebagai sustainability influencer yang memadukan kampanye digital, komunitas, dan kewirausahaan sosial.

Namun, di tengah reputasi tersebut, viralnya pernyataan soal kewarganegaraan kembali menempatkan perjalanan akademik, beasiswa negara, dan pilihan hidup personalnya dalam sorotan publik yang lebih tajam.

Infografis Polemik Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas. (Suara.com/Aldie)

Alumni LPDP Tapi Tetap di Luar Negeri

Baca Juga: 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP

Kenyataan bahwa Dwi hingga saat ini masih tinggal di luar negeri meski telah lulus kuliah dari beasiswa LPDP itu jadi sorotan tajam netizen. Dalam dokumen kewajiban kontribusi alumni, LPDP menegaskan bahwa penerima beasiswa wajib kembali dan berkontribusi di Indonesia setelah menyelesaikan studi sebagai bentuk pengabdian atas pembiayaan negara.

Kontribusi tersebut dimaknai sebagai aktivitas profesional, sosial, maupun keilmuan yang memberi dampak bagi masyarakat dan dilakukan secara fisik di Indonesia.

Salah satu ketentuan yang paling dikenal adalah skema 2n+1, yakni kewajiban bekerja atau berkegiatan di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Sadar jadi sorotan publik, Dwi memberikan klarifikasi kalau dirinya telah kembali ke Indonesia setelah lulus dan menjalani periode kontribusi sejak 2017 hingga 2023. Jika merujuk pada skema 2n+1 yang berlaku saat itu, rentang waktu tersebut secara administratif telah memenuhi kewajiban pengabdian pascastudi, sehingga tidak berada dalam kategori pelanggaran kontrak beasiswa.

Namun, seperti banyak kasus alumni LPDP lain, perdebatan publik kerap melampaui aspek administratif. Diskursus berkembang pada dimensi etika dan ekspektasi moral terhadap penerima beasiswa negara, terutama ketika narasi personal di ruang publik dianggap beririsan dengan simbolisme pengabdian kepada negara.

Infografis Alur Lengkap Beasiswa LPDP dari Awal hingga Pengabdian. (Suara.com/Aldie)

Celah Moral dan Sensitivitas Kewarganegaraan

Sosiolog Yusar Muljadji menilai polemik alumni LPDP mencerminkan meningkatnya fungsi kontrol publik dari para pembayar pajak terhadap penggunaan dana negara. Menurutnya, kasus ini menjadi momentum penyadaran kolektif karena masyarakat mulai mempertanyakan pemanfaatan pajak yang mereka bayarkan.

Ia menilai kontrol tersebut berkembang seiring keterbukaan informasi di media sosial yang mempercepat respons publik. Meski dalam praktiknya muncul cercaan hingga doxing, Yusar memandangnya sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat.

“Boleh saja dikatakan kontrak sosial antara si alumni LPDP tersebut dengan pihak pembayar pajak di dalam negeri selain kontrak hukum antara para awardee LPDP dengan Kementerian Keuangan, sebab bagaimanapun kejelasan penggunaan pajak adalah hak informasi bagi pembayar pajak," jelas Yusar.

Dia juga menyoroti dimensi sosial beasiswa LPDP yang kerap dipandang sebagai simbol mobilitas dan prestise. Kesempatan studi luar negeri, menurutnya, membuat sebagian awardee terlihat berada pada posisi sosial berbeda dibanding masyarakat umum.

“Perolehan beasiswa LPDP membuat kebanggaan tersendiri dan pada gilirannya membuat mereka merasa berada di atas orang-orang lainnya; tentu tidak semuanya demikian, namun pada kasus tertentu kebanggaan tersebut membentuk moralitas dan prestise yang lebih tinggi,” tuturnya.

Terkait isu kewarganegaraan, Yusar menegaskan pilihan status kewarganegaraan keluarga merupakan ranah privat secara hukum. Namun reaksi publik, katanya, lebih dipicu oleh narasi yang dianggap melukai nasionalisme.

“Yang disoroti oleh khalayak adalah bentuk perendahan martabat bangsanya sendiri,” kata dia.

Pada akhirnya, Yusar mengamati bahwa kemarahan publik lebih diarahkan pada pernyataan yang beredar di media sosial ketimbang aspek administratif kewarganegaraan, terutama karena sosok yang disorot merupakan penerima beasiswa yang bersumber dari pajak masyarakat.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IUPK Freeport Diperpanjang, Bahlil: Pendapatan Negara Harus Naik!
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
‎FAKTA tegaskan kebijakan kesehatan publik harus kuat secara hukum
• 6 jam laluantaranews.com
thumb
Kubu Gus Yaqut Persoalkan Kerugian Keuangan Negara Belum Jelas dalam Kasus Kuota Haji
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Larissa Aesthetic Center Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Cek Posisi dan Kualifikasinya
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
BREN-ADMR Belum Free Float 15%, Cek Peluang Cuan Koleksi Saham LQ45
• 20 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.