Rencana BSI (BRIS) Usai Purbaya Perpanjang Tenor Penempatan Dana di Himbara

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) siap menyalurkan dana pemerintah ke sektor produktif usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank milik negara.

Direktur Retail Banking BSI Kemas Erwan Husainy menyampaikan BSI siap menerima arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan dana pemerintah ke sektor produktif.

“Kita siap menerima amanah dari pemerintah,” kata Kemas di sela-sela Peluncuran BSI Tabungan Umrah di BSI Tower, Jakarta, dikutip pada Selasa (24/2/2026).

Adapun pada September 2025, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari total tersebut, BSI menerima dana sebesar Rp10 triliun.

Dengan total dana tersebut, Kemas mengungkapkan bahwa BSI dapat menyalurkan seluruh dana tersebut ke sektor produktif dalam kurun waktu satu bulan. 

Di sisi lain, Kemas optimistis kebijakan tersebut dapat mendorong pertumbuhan pembiayaan menuju double digit. Sebab berkaca dari penempatan dana SAL tahun lalu, kebijakan ini efektif meningkatkan penetrasi perbankan ke market. 

Baca Juga

  • Resmi! Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Himbara hingga September 2026
  • Prabowo Minta ROA 7% ke Danantara, Begini Respons Bos-Bos Himbara
  • Danantara Masuk Himbara, OJK Pastikan Pengawasan Prudensial Tak Berubah

Dia juga meyakini likuiditas perbankan masih akan terjaga seiring adanya kebijakan tersebut. Pasalnya, penempatan dana pemerintah di Himbara terbukti membuat kondisi likuiditas di bank menjadi lebih longgar pada akhir 2025. 

“Tahun ini BSI Insya Allah masih optimistis untuk terus melakukan penetrasi ke market,” ujarnya.

Purbaya Perpanjang Tenor Penempatan 

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan hingga September 2026. Batas waktu yang diberikan lebih lama dari tenggat waktu yang diberikan sebelumnya yakni 13 Maret 2026.

Dalam catatan Bisnis, Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meyakini perbankan akan lebih bersemangat menyalurkan kredit dan mencari debitur dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, seiring diperpanjangnya kebijakan penempatan dana pemerintah.

Dia juga mengimbau perbankan agar tidak khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah memperpanjang penempatan dananya hingga September 2026.

“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” ujarnya di konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Adapun, pemerintah pertama kali menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI pada 12 September 2025. Pemindahan dana pemerintah ke lima bank tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 276/2025.

Perinciannya, Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI sebesar Rp10 triliun. Seluruh dana tersebut telah disalurkan ke sektor produktif.

Pemerintah kembali menginjeksi perbankan Rp76 triliun pada 10 November 2025. Perinciannya, Bank Mandiri sebesar Rp25 triliun, BRI Rp25 triliun, BNI Rp25 triliun, dan Bank Jakarta Rp1 triliun.

Kemudian pada akhir 2025, Purbaya mengonfirmasi telah menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun untuk belanja pemerintah di akhir tahun.

Kala itu, dia memastikan langkah ini tidak akan menyedot likuiditas pasar, melainkan mempercepat perputaran uang di sektor riil. Bendahara negara itu menjelaskan bahwa penarikan tersebut merupakan bagian dari strategi manajemen kas. 

“Itu [Rp276 triliun] kan kita sudah masukkan semua waktu itu ke perbankan. Jadi, pelan-pelan kita tarik sedikit. Yang Rp75 triliun kita tarik, tapi kita belanjakan lagi,” ungkapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berlatih Selamatkan Penyu, Warga Berau Belajar Melindungi Masa Depannya
• 20 jam lalukompas.id
thumb
India Serukan Warganya Angkat Kaki dari Iran!
• 20 jam laludetik.com
thumb
Manuver Cerdas Khas Inter Milan: Siap Bajak Leon Goretzka Secara Cuma-Cuma Musim Panas Nanti
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kementan: Harga Daging dan Telur di Yogyakarta Stabil
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Tahun Pertama dan Periode Kedua Gubernur Andi Sudirman: Ekonomi Naik, Keadilan Turun, Luwu Raya dan Toraja Ingin Pisah
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.