Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) buka suara mengenai keputusan pemerintah memperpanjang masa penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) di perbankan selama enam bulan ke depan. Seperti diketahui dana Rp200 triliun yang ditempatkan di himpunan bank milik negara (Himbara) akan memasuki masa jatuh tempo pada Maret 2026.
BSI yang menerima penempatan dana sebesar Rp10 triliun, menyambut baik keputusan itu. Direktur Retail Banking BSI, Kemas Erwan Husainy menyebut penempatan dana SAL telah meningkatkan penetrasi perbankan terhadap pasar.
"Alhamdulillah, kita ikut kebijakan pemerintah memang dana SAL itu kan sudah terbukti juga kemarin meningkatkan penetrasi perbankan ke market, kemudian juga likuiditas juga baik kemarin di akhir periode tahun 2025, jadi kami juga sebagai salah satu bank yang ditunjuk untuk dititipkan ya, merasa seneng lah," kata Erwan saat ditemui di BSI Tower, Senin (23/2/2026).
Ia mengatakan perpanjangan penempatan dana SAL diharapkan dapat mendorong pembiayaan BSI agar dapat kembali tumbuh double digit tahun ini. Erwan merincikan bahwa sektor-sektor yang menerima penyaluran SAL adalah konsumer, rumah tangga, dan UMKM.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bank syariah terbesar RI itu selalu siap untuk menjalankan mandat dari pemerintah. Seperti penempatan dana SAL dan kemungkinan penambahan penempatan dana itu.
"BSI senang-senang saja. Jadi kita prinsipnya siap lah. Kalau memang ada amanah dari pemerintah, BSI prinsipnya siap," tukas Erwan.
Adapun SAL alias dana menganggur pemerintah di Bank Indonesia yang telah ditempatkan di perbankan per September 2025 senilai Rp 200 triliun akan memasuki masa jatuh tempo pada Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa penempatan dana Rp 200 triliun itu di perbankan domestik selama 6 bulan ke depan.
"Kami bertemu Gubernur BI Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp 200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Purbaya saat konferensi pers APBN di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya menuturkan, perpanjangan menempatkan dana lebih alias SAL yang selama ini hanya mengendap di BI dan telah dialihkan ke perbankan diputuskan karena terbukti mampu menekan suku bunga kredit.
Ia mengatakan, suku bunga kredit tertimbang per Januari 2026 telah merosot ke level 8,80% dari sebelumnya di level 9,20% pada Januari 2025. Penurunan ini Purbaya anggap efek positif dari penempatan dana Rp 200 triliun di Himbara.
(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google




