Pramono: Bangun Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Izin Lewat Dispora

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pembangunan lapangan padel di Ibu Kota tak bisa sembarangan. Ke depan, setiap rencana pembangunan wajib mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jakarta.

Kebijakan itu diputuskan dalam rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026), yang membahas penertiban lapangan padel di Jakarta.

"Untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," kata Pramono.

Baca juga: Padel di Perumahan Maksimal hingga Jam 8 Malam, Wajib Kedap Suara

Ia menyebut aturan ini dibuat menyusul maraknya keluhan warga terhadap keberadaan lapangan padel, khususnya yang berdiri di kawasan perumahan. Saat ini tercatat ada 397 lapangan padel di Jakarta.

Pemprov DKI masih mendalami jumlah lapangan padel yang memiliki izin lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Lapangan yang tidak memiliki PBG terancam dihentikan operasionalnya hingga dibongkar dan dicabut izin usahanya.

Selain mewajibkan izin teknis melalui Dispora, Pemprov DKI juga telah memutuskan tidak lagi menerbitkan izin baru lapangan padel di zona perumahan. Seluruh pembangunan baru hanya diperbolehkan di kawasan komersial.

Sementara untuk lapangan yang sudah terlanjur berdiri di perumahan dan memiliki PBG, operasionalnya dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB. Pengelola juga diwajibkan menyediakan sistem peredam suara guna mencegah kebisingan yang mengganggu warga.

Baca juga: Pramono Resmi Larang Bangun Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

Pramono menegaskan pengetatan izin ini bukan untuk menghambat olahraga padel yang tengah digandrungi masyarakat, melainkan untuk memastikan tata ruang dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

"Kami tidak ingin hobi olahraga ini berkembang tanpa aturan yang jelas dan akhirnya merugikan masyarakat sekitar," imbuhnya.




(bel/idn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sindiran Tajam Inara Rusli ke Wardatina Mawa, Pakai Dalil Hadist
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Tian Bahtiar Sesalkan Dakwaan Berita Negatif Kasus Korupsi
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
KIP Kabulkan Gugatan Eks Pegawai KPK, BKN Wajib Buka Hasil TWK
• 19 jam laluokezone.com
thumb
Sinopsis ISTIQOMAH CINTA SCTV Episode 16, Hari Ini Selasa 24 FEBRUARI 2026: Rahasia Hutami Terbongkar, Kenzi Akui Suruhan Funny
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polemik Dwi LPDP dan Urgensi Membaca Ulang Nasehat Tan Malaka
• 21 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.