BANDUNG — Polda Jawa Barat melakukan pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai daerah se-Jawa Barat selama bulan Ramadhan 2026. Program dilaksanakan jajaran kepolisian kewilayahan, termasuk Polresta Bandung, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.
“Program ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program sosial kemasyarakatan,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan, Selasa (24/2/2026)
Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, melaksanakan pengecekan langsung rumah yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Rumah tersebut merupakan milik Enda (75), yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah warga lainnya yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39).
Peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan serta melihat secara langsung dampak positif bantuan terhadap penerima manfaat. Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya sebagai wujud konsistensi dalam mendukung program kemanusiaan.
“Program rutilahu ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kapolda Jawa Barat yang selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”ujar Aldi Subartono.




