Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah menyetujui revitalisasi Anjungan Jakarta di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), sebagai bagian dari persiapan menyambut usia lima abad Jakarta.
Pram mengatakan, revitalisasi tersebut disetujui menggunakan dana Kontribusi Lahan Bangunan (KLB), sehingga tidak membebani APBD.
“Untuk anjungan Jakarta di Taman Mini, dalam rangka menyambut 500 tahun Jakarta kami menyetujui untuk melakukan revitalisasi menggunakan dana KLB,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (24/2).
Ia menjelaskan, tahap awal revitalisasi dialokasikan sebesar Rp 25 miliar, dengan kemungkinan tambahan anggaran pada tahun berikutnya.
“Nilainya adalah alokasi yang pertama Rp 25 miliar, nanti tahun depan berikutnya akan diberikan alokasi kurang lebih angka yang sama 25 miliar rupiah,” ujarnya.
Menurut Pramono, seluruh pembiayaan berasal dari dana KLB yang dikumpulkan dari kewajiban pengembang, bukan dari kas daerah.
“Semuanya adalah dana dari KLB sehingga tidak menggunakan APBD,” kata dia.





