FAJAR, MAKASSAR – Di tengah tingginya nilai tanah di Kota Makassar, seorang warga justru memilih menyerahkan lahannya untuk kepentingan umum. Dia bernama Cahyo Hartono Hadi.
Cahyo secara sukarela menghibahkan tanah seluas 258 meter persegi yang terletak di Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Tamalate, kepada Pemerintah Kota Makassar.
Nilai tanah tersebut ditaksir mencapai Rp561 juta.
Lahan itu diperuntukkan sebagai akses jalan bagi warga sekitar yang selama ini membutuhkan jalur penghubung yang lebih layak.
Penyerahan hibah dilakukan melalui Dinas Pertanahan Kota Makassar. Sertifikat tanah telah diserahkan kepada pemerintah kota dan saat ini tinggal menunggu proses administrasi balik nama.
Melalui akun instagram @infopemkotmakassar, Pemerintah Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas langkah yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap pembangunan daerah. (irm)





