Inara Rusli kembali menjadi sorotan setelah mengunggah pernyataan di Instagram Story pada Senin (23/2). Dalam unggahan tersebut, ia membalas komentar warganet yang menyinggung kesediaannya untuk dipoligami.
Dalam unggahannya, Inara mengakui telah melakukan kesalahan karena mempercayai narasi tertentu.
“Saya akui, saya salah dan bodoh. Karena mau percaya begitu aja dengan narasi bahwa beliau berubah pikiran karena dipengaruhi orang-orang nggak bertanggung jawab,” tulisnya.
Ia kini menegaskan tidak ingin lagi terlibat dalam hubungan yang dinilainya rumit.
“Tapi sekarang saya sudah paham saya salah menilai orang dan saya tidak mau ambil andil dalam hubungan yang rumit,” tuturnya.
Tak hanya itu, Inara juga menanggapi tudingan warganet yang menyebut dirinya enggan mundur dari hubungannya dengan suami dari Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.
"Saat itu aku diserang lebih dulu dengan tudingan bahwa aku yang mengejar suaminya. Padahal jelas-jelas aku yang minta dia pergi dan perbaiki hubungan sama beliau," ucap Inara Rusli.
"Kenapa saat itu aku mengaku bahwa kami tidak ada hubungan? Karena saat itu aku sudah tidak mau melanjutkan dan sudah meminta dia pergi," tambahnya.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, warganet berspekulasi pernyataan tersebut kembali menyinggung polemiknya dengan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa. Melalui Instagram Story di hari yang sama, Inara juga menyatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
“Sampai hari ini, di bulan puasa ini, saya tetap pada pendirian saya untuk fokus pada hidup saya dan anak-anak. Namun begitu, saya tetap akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya, laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli dikonfirmasi telah naik ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.
Pada Jumat (20/2) lalu, Wardatina Mawa juga telah menyelesaikan pemeriksaannya pada tingkat penyidikan di Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya terkait laporan yang ia layangkan itu. Fedhli Faisal selaku kuasa hukum Wardatina Mawa juga menyebut bahwa kliennya itu telah menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.





