Balas Budi Menkes, Dokter Piprim Dipecat Usai Sukses Berantas TBC?

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mantan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dokter Piprim Basarah Yanuarso, yang selama ini dikenal sebagai tulang punggung kolaborasi penanganan TBC anak, justru harus menerima kenyataan pahit: dipecat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

​Kasus ini pun memicu pertanyaan besar di kalangan publik: benarkah pengabdian tulus IDAI dibalas dengan "tangan besi" birokrasi hanya karena perbedaan pandangan?

​Dokter Piprim tak kuasa menyembunyikan kekecewaannya. Ia membeberkan bahwa selama ini IDAI telah bekerja mati-matian menyokong program pemerintah. Termasuk memenuhi permintaan langsung dari pimpinan Kemenkes.​

BACA JUGA:Bertemu Menlu Palestina, Sugiono: Indonesia Siap Perkuat Peran untuk Perdamaian Palestina

BACA JUGA:Kisruh Persyaratan Tarif Dagang AS, Ekonom Ungkap Pentingnya Ratifikasi

"Pakar-pakar paru anak, pakar respirologi anak IDAI, itu langsung menghubungi beliau (Wamenkes) dan kami sudah membantu. Intinya, untuk pelayanan kesehatan anak Indonesia, IDAI habis-habisan membantu," ungkap Piprim saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin 23 Februari 2026.

Yang menarik, Piprim mengungkap adanya standar ganda dalam perlakuan birokrasi Kemenkes. Saat kolaborasi pemberantasan TBC disambut hangat oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dokter Dante Saksono Harbuwono, hal sebaliknya justru datang dari sang Menteri, Budi Gunadi Sadikin (BGS).

​Piprim menduga, pemecatannya sebagai ASN merupakan buntut dari sikap kritisnya yang berseberangan dengan Menkes terkait masalah kolegiat dan standar pengobatan. Alih-alih ruang diskusi, yang ia terima justru surat sakti pemecatan.

​"Sayangnya memang perlakuan Pak Menkes sendiri terhadap kita yang memang berbeda pandangan masalahnya kolegiat, itu kemudian seperti itu (pemecatan)," lanjutnya.

BACA JUGA:6.859 Masjid Mulai Disiapkan Jadi Tempat Transit Pemudik 2026

BACA JUGA:Polisi: Pegawai SPBU Cipinang Dipukul Pria Ngaku Aparat Usai Ditolak Isi Pertalite

Tak sekadar soal status pekerjaan, Piprim melihat kasus yang menimpanya sebagai ancaman bagi independensi dokter di seluruh Indonesia. Ia bahkan menyebut praktik yang dialaminya sebagai bentuk "premanisme birokrasi" yang tidak berdasarkan sistem meritokrasi yang sehat.

​Kini, di tengah proses banding di PTUN, Dokter Piprim memilih untuk tetap berdiri tegak. Ia mengaku ikhlas jika karier ASN-nya harus tamat di tangan kebijakan Menkes BGS, asalkan harga diri profesi dokter tetap terjaga.

​"Biarlah saya jadi martirnya. Saya mati (secara karier) tidak apa-apa, asal jangan ada sejawat-sejawat saya yang nanti dimutasi atau dipecat karena suara kritis mereka. Saya ikhlas menjadi martir buat teman-teman saya," tegasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Dibuka Menguat Seiring Data Ekonomi Domestik Stabil
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KUHP Baru, DPR Minta MA Tinjau Ulang Tuntutan Mati ABK Kasus Penyeludupan Narkoba 2 Ton
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Bakal Dikuasai Dragonmine, Peluang Berkah Prima (BLUE) Ganti Core Business Terbuka Lebar
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Strategi BUMA (DOID) Hadapi Rencana Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara
• 27 menit lalubisnis.com
thumb
Belasan Pemotor "Young Night Style" Masih Diburu usai Terobos JLNT Casablanca
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.