KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Yaqut Sesuai Prosedur, Singgung Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa penetapan status hukum tersangka kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sesuai dengan prosedur.

"Kami yakinkan seluruh proses formil maupun materiil sudah dilakukan sesuai prosedur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Awasi Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up dari India untuk Koperasi Merah Putih

"Namun kalau kita melihat secara utuh, diskresi yang dilakukan menyimpang dari aturan maksimal 8% untuk haji khusus," sambungnya.

Budi juga menyebut adanya dugaan aliran dana ke oknum Kementerian Agama terkait distribusi kuota tersebut. Menurutnya, dalam kasus ini jangan hanya melihat parsial, melainkan secara keseluruhan dari kebijakan hingga adanya dugaan aliran uang.

KPK juga merespons terkait nilai kerugian negara yang disebut oleh Kuasa Hukum Yaqut, Melissa Anggraini, tidak jelas angkanya. Budi mengatakan, dalam beberapa perkara, KPK menetapkan tersangka paralel dengan perhitungan kerugian negara.

Hal ini, kata Budi, sudah dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa kasus ini masuk lingkup kuota negara.

"Dalam beberapa perkara KPK lainnya, kami menetapkan tersangka secara paralel dengan penghitungan kerugian negara. BPK sudah mengonfirmasi bahwa ini masuk lingkup keuangan negara dan saat ini masih terus melakukan penghitungan," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rob Jetten Resmi Menjadi Perdana Menteri Termuda dalam Sejarah Belanda Usai Menang Pemilu 2025
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Polda Metro Klaim Pelaku Penganiayaan Petugas SPBU di Cipinang Bukan Anggota Polisi
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Resmi Bebas, Perdana Arie Bisa Lanjut Kuliah di UNY Semester Ini
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Belajar dari kasus viral alumni LPDP, Tasya Kamila jelaskan 7 poin kontribusinya untuk RI
• 3 jam lalubrilio.net
thumb
Pemprov Banten salurkan bantuan Rp233 juta bagi ustadz-guru ngaji
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.