Palangka Raya, ERANASIONAL.COM – Peredaran narkoba di Kota Palangka Raya masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Polresta Palangka Raya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) memusnahkan ratusan gram sabu dan ekstasi hasil pengungkapan sejumlah kasus.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lobby Mapolresta Palangka Raya, Selasa (24/2/2026), setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 417 gram sabu, 244,16 gram ekstasi, serta 40,85 gram obat putih tanpa merek.
Kasatnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengungkapkan bahwa selama dua bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap 10 laporan polisi (LP) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
“Periode Januari sampai Februari kami berhasil mengungkap 10 laporan polisi,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, total 13 tersangka berhasil diamankan. Namun, dua di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan (P22). Pihaknya juga menargetkan dua perkara lainnya dapat kembali dilimpahkan pada akhir Februari ini.
Seluruh pengungkapan dilakukan di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Terkait peta peredaran, Yonika menyebut berdasarkan data pengungkapan tahun 2025, wilayah dengan kasus tertinggi berada di Kecamatan Jekan Raya, disusul Pahandut, Sabangau, Rakumpit, dan Bukit Batu.
“Peredaran bisa terjadi di mana saja, tapi berdasarkan data kami tahun lalu paling tinggi di Jekan Raya,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kawasan Puntun yang kerap disebut sebagai salah satu titik rawan. Dari 10 LP yang diungkap selama dua bulan terakhir, sekitar empat kasus berasal dari kawasan tersebut.
“Artinya memang masih ada. Kami terus lakukan upaya penindakan di sana,” tegasnya.
Selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Salah satunya di SMA Muhammadiyah, dengan memberikan edukasi kepada pelajar terkait bahaya narkoba.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna menelusuri jaringan dan aliran peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Reporter: Zailani





